Sejak 2021, Seekor Lutung Betina Lepas Masuk dan Dipelihara di Dapur Warga Sindangsari Ciamis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seekor monyet lutung jantan yang menyebabkan kebingungan bagi penduduk di Dusun Jetak, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, pada hari Minggu (21/9/2025). Hewan yang seharusnya dilindungi tersebut tiba-tiba berkeliaran dan masuk ke dapur salah satu rumah warga, sebelum akhhirnya dapat diamankan oleh tim pemadam kebakaran.

Anak dari pemilik monyet tersebut, Alwy Sidqi (29), menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi ketika ayahnya tidak ada di rumah. “Saat sedang memberdayakan anak didik di sekolah, ada pemb الاعلان dari tetangga bahwa monyet telah melarikan diri. Saya pun langsung memanggilnya dan berhasil memasukkannya ke dapur. Petugas damkar lalu menangkap dan menyerahkan ke Bidang KSDA Wilayah III Ciamis,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Litung ini sudah dirawat oleh ayahnya sejak tahun 2021, ketika ayahnya pensiun dari jabatan sebagai Kapolsek Karangnunggal, Tasikmalaya. “Saya tidak tahu dari mana bapak mendapatkan lutung ini. Sekitar tahun 2021 ia membawa hewan tersebut ke rumah setelah pensiun,” terang Alwy.

Menurutnya, ia tidak mengetahui bahwa lutung termasuk satwa yang dilindungi. Sejak kecil, ayahnya memiliki hobi memelihara hewan, sehingga ia tak pernah bertanya lebih jauh tentang asal-usul monyet tersebut. “Bapak sangat menyukai hewan ini, bahkan sering memanggilnya dengan nama Butut,” katanya.

Selama dipelihara, lutung tidak dikurung dalam kandang, melainkan hanya dirantai di pinggang dengan selang dan dibiarkan merambat di bambu-bambu di sekitar rumah. “Jika bapak ada di rumah, monyet itu pasti dirawat dengan baik. Biasanya diberikan panganan seperti pepaya, bengkuang, nasi berbentuk bola, dan pisang,” jelasnya.

Namun sejak ayahnya menikah kembali dan pindah rumah, lutung tersebut tak lagi mendapat perawat yang baik. Alwy mengaku sudah berupaya menyerahkan monyet tersebut ke pihak berwajib beberapa bulan lalu, tetapi upayanya tak mendapatkan respon. “Saya sudah mencoba menghubungi instansi pemerintah dan beberapa orang, tapi belum ada tanggapan,” tambahnya.

Riset terkini menunjukkan bahwa populasi lutung di Jawa Barat mengalami penurunan drastis, terutama karena pembuatan kandang ilegal dan perdagangan satwa liar. Pengelolaan habitat alami dan pengawasan lebih ketat diperlukan untuk melindungi spesies ini.

Studi kasus serupa terjadi di Tasikmalaya tahun 2024, di mana seekor lutung yang ditangkap di area perumahan diketahui berasal dari seseorang yang tidak menyadari status pelindungannya. Upaya sosialisasi publik tentang keberadaan satwa dilindungi masih perlu diperkuat.

Jaga kelestarian alam jadi tanggung jawab bersama. Setiap tindakan kecil, seperti pelaporan keberadaan satwa liar yang ditangkap, bisa memberi dampak besar pada konservasi. Mari jaga bumi tetap hijau dan berpenghuni untuk generasi yang akan datang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan