Perkembangan Upah Minimum 2026 Dipastikan Naik 10,5% Menurut Menaker

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Ketenagakerjaan tengah mempersiapkan formulasi Upah Minimum (UM) untuk tahun 2026. Belum ada informasi pasti apakah upah minimum akan mengalami kenaikan.

Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, mengungkapkan bahwa pemerintah masih dalam proses peninjauan untuk menentukan UM tahun depan. “Proses penilaian masih berlangsung. Nanti akan ada peraturan yang ditetapkan,” ucapnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, hari Senin (22/9/2025).

Belum juga diketahui apakah pemerintah akan menggunakan rumus lama atau terbaru sebagai pedoman dalam menentukan UM 2026. “Apapun keputusan yang akan diambil, pasti akan ada peraturan mengenai UM 2026, insya Allah,” tambahnya.

Yassierli menyebutkan, pihaknya masih memiliki waktu hingga bulan November untuk menyempurnakan peraturan baru. “Saat ini masih dalam tahap perundingan. Rencana pengumuman akan dilakukan pada November mendatang,” kata menteri tersebut.

Terkait permintaan dari organisasi buruh agar upah minimum tahun depan naik dalam rentang 8,5 hingga 10,5 persen, Yassierli tidak langsung memberikan tanggap. Menurutnya, usulan tersebut masih memerlukan penilaian lebih lanjut. Pemerintah juga telah menyiapkan paket pengurangan pajak dan pelindung usaha untuk sektor yang mengalami kesulitan. “Memang, permasalahan ini telah dipertimbangkan dalam kebijakan paket ekonomi yang kami keluarkan,” ucapnya.


Menurut data terbaru, sektor industri dan perdagangan masih menjadi bidang yang paling banyak mempekerjakan tenaga kerja di Indonesia. Peningkatan UM dapat memberikan dampak positif pada kesejahteraan buruh, tetapi juga perlu diimbangi dengan kestabilan bisnis pengusaha agar tidak terjadi penutupan massal perusahaan. Studi kasus di beberapa negara menunjukkan bahwa kenaikan UM yang terlalu tinggi tanpa perencanaan matang dapat mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa, yang justru merugikan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menemukan keseimbangan antara kebutuhan buruh dan kelanjutan usaha.

Meskipun proses penentuan UM 2026 masih berlangsung, penting bagi semua pihak untuk tetap berkoordinasi agar hasil keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal. Upah yang adil bukan hanya tentang jumlah nominal, tetapi juga tentang kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan inklusif.

Upah minimum adalah salah satu bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama di kalangan yang memiliki upah terendah. Dengan demikian, setiap kebijakan terkait harus dilakukan dengan cermat dan akurat. Harus ada komitmen bersama antara pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang layak dan produktif.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan