Penerimaan Pembiayaan Guru Agama Dikembangkan oleh Pemerintah Kota Semarang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Semarang telah meningkatkan jumlah penerima bantuan bisyarah dalam Anggaran Perubahan 2025. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menjelaskan bahwa penerima tambahan ini meliputi guru agama, pendidik Pos PAUD, marbot masjid/musala, dan perawat jenazah.

“Guru TPQ yang mengajarkan anak-anak mengaji pasca sekolah, pendidik madrasah diniyah yang membina akhlak, guru sekolah Minggu, pinandita, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, dan perawat jenazah merupakan pilar masyarakat yang memerlukan perhatian dan dukungan nyata,” katanya.

Data terbaru menunjukkan bahwa penerima bisyarah di bidang keagamaan telah bertambah dari 4.261 menjadi 5.260 orang. Pendidik Pos PAUD, yang tergabung dalam HIMPAUDI, kini berjumlah 200 orang dari sebelumnya 100. Perawat jenazah naik dari 600 menjadi 1.000 orang, sementara marbot masjid/musala bertambah dari 531 menjadi 885 orang.

Selain memperluas jumlah penerima, Pemkot Semarang juga menetapkan besarnya bisyarah bulanan. Guru TPQ, Madrasah Diniyah, dan Sekolah Minggu masing-masing menerima Rp 500.000 per bulan, pinandita Rp 300.000, pendidik Pos PAUD Rp 500.000, HIMPAUDI Rp 300.000, modin Rp 1.000.000, dan marbot Rp 300.000.

Agustina menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berkenaan dengan bantuan finansial, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berjasa bagi Kota Semarang. Penambahan hampir 2.000 penerima baru diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus melayani masyarakat.

“Semarang akan memiliki kekuatan bukan hanya dari infrastruktur canggih, tetapi juga dari masyarakat yang peduli dan harmonis. Melalui bisyarah, kami ingin menunjukkan bahwa Pemkot tidak berjalan sendiri, tetapi bersama para guru, tokoh agama, pendidik Pos PAUD, marbot, modin, dan perawat jenazah yang setiap hari memberikan kontribusi bagi warga,” ungkap Agustina.

Program bisyarah ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan sosial, memperkuat gotong royong, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan dan karakter di masyarakat Kota Semarang.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Semarang dalam mendukung para pejuang pendidikan dan keagamaan, serta menjaga harmoni sosial. Diharapkan, dengan dukungan yang lebih besar, mereka akan terus berdedikasi dalam melayani masyarakat, menjadikan Semarang sebagai kota yang lebih harmonis dan kuat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan