Penerapan Manajemen Talenta di Kota Tasikmalaya Berdasarkan Disertasi Pegawai BKPSDM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Manajemen talenta di Pemerintah Kota Tasikmalaya sekarang menjadi perhatian masyarakat. Beredar informasi bahwa kebijakan tersebut berasal dari disertasi salah satu pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota tersebut.

Hal ini menyulut perbincangan internal mengenai kemiripan antara konsep manajemen talenta yang diperkenalkan pemerintah daerah dengan penelitian akademis yang sedang dikerjakan oleh pegawai BKPSDM dalam program doktoralnya.

H Asep Maman Permana, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya, mengaku ada pegawai yang mempelajari manajemen talenta ASN dalam disertasinya. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hasil pembuatan individu, melainkan arahan dari pemerintah pusat.

“Benar ada pegawai kami yang mengerjakan disertasi tentang manajemen talenta, namun jangan disalahpahami. Pelaksanaan ini adalah tanggung jawab nasional dari Kementerian PANRB dan BKN, bukan ide pribadi,” kata dia, Senin, 22 September 2025.

Beberapa pihak berpendapat bahwa adanya riset internal dari ASN bisa menjadi sumber pengetahuan yang berguna bagi pembangunan manajemen talenta di daerah. Kajian ilmiah ini dapat menjadi dasar data dan teori bagi kebijakan manajemen sumber daya manusia.

Namun, ada juga yang meragukan penerapan manajemen talenta ini hanya sebagai formalitas. Mereka takut implementasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah akan merugikan. “Jika hanya menyalin konsep pusat tanpa modifikasi, hasilnya bisa buruk. Terutama jika ada motivasinya sendiri di baliknya,” ungkap seorang ASN yang tidak mau namanya terungkap.

Dengan munculnya isu ini, masyarakat menantikan penerapan manajemen talenta tetap berfokus pada tujuan utamanya, yaitu menciptakan birokrasi yang profesional, adil, dan kompetensi berbasis.

Sebelumnya, penerapan manajemen talenta dalam pengangkatan ASN di Pemkot Tasikmalaya mendapatkan kritik tajam dari kalangan akademisi. Tanpa transparansi dan kriterian yang jelas, penerapannya bisa memperlemah prinsip meritokrasi yang terus diupayakan.

Peningkatan efisiensi sumber daya manusia melalui manajemen talenta sudah menjadi tren global. Studi terbaru menunjukkan bahwa lembaga yang menerapkan sistem ini dengan tepat dapat meningkatkan produktivitas hingga 30 persen. Kasus di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung menunjukkan manfaatnya dalam mengurangi korupsi dan meningkatkan Pelayanan Publik.

Visualisasi data menunjukkan bahwa kota-kota dengan manajemen talenta yang baik memiliki tingkat kepuasan masyarakat lebih tinggi. Infografis ini bisa menjadi pembanding untuk Tasikmalaya dalam perlombaan mengoptimalkan sumber daya manusia.

Penerapan manajemen talenta di Tasikmalaya harus benar-benar difokuskan pada proses seleksi yang transparan dan berdasarkan kompetensi. Hanya dengan demikian, birokrasi dapat berjalan lebih efisien dan masyarakat akan merasa terlayani dengan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan