Pemerintah Belum Menentukan Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pendapatnya tentang rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Ini menjadi salah satu janji yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto saat kampanye pemilihan umum.

Menurut Purbaya, pada saat ini pembentukan BPN belum menjadi prioritas. Namun, semua tergantung pada instruksi yang akan diberikan oleh Presiden Prabowo. “Belum, tapi itu nanti tergantung perintah presiden seperti apa, tergantung hasil diskusi saya dengan presiden seperti apa. Tapi untuk sementara sih kalau saya lihat belum perlu, sampai kita semuanya sudah stabil,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (22/9/2025).

Dalam upayanya mengembangkan pendapatan negara, Purbaya berkomitmen untuk meningkatkan hasil dari sektor pajak dan bea cukai. Menurutnya, sistem saat ini masih memiliki beberapa kekurangan yang dapat diatasi. Jika setelah perbaikan hasilnya tetap tidak memuaskan, baru akan ada rencana untuk mendirikan BPN.

“Nanti kalau sudah dioptimalkan hasilnya belum bagus juga, baru kita pikir untuk bentuk itu, tapi sekarang sih belum saatnya. Masih ada kelemahan-kelemahan di sistem baik pajak maupun bea cukai yang bisa diperbaiki,” terang Purbaya. “Dengan desain yang ada, kalau dijalankan dengan optimal, saya mau lihat berapa kenaikan cukai maupun pajak. Kalau itu masih terlalu rendah, baru kita berpikir ke arah sana,” tambahnya.

Saat ini, fokus utama adalah meningkatkan kinerja sistem pajak dan bea cukai. Hanya jika hasil optimasi tidak memenuhi harapan, baru akan dipertimbangkan pendirian BPN. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada sebelum mengembangkan struktur baru.

Pembentukan BPN bisa menjadi langkah strategis jika sistem pajak dan bea cukai masih menunjukkan kekurangan signifikatif. Namun, dengan optimasi yang tepat, pemerintah berharap dapat mencapai target pendapatan negara tanpa perlu membentuk badan baru. Ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara efisien dan efektif.

Kebijakan ini juga menunjukkan pentingnya evaluasi kontinu terhadap sistem keuangan negara untuk memastikan bahwa setiap potensi pendapatan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya berfokus pada pembentukan badan baru, tetapi juga pada perbaikan sistem yang ada untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan