Wakil Ketua Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, memberikan tanggapan terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai penentuan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Doli menuturkan bahwa istilah “ibu kota politik” perlu dijelaskan lebih detail karena tidak tercantum dalam undang-undang yang berlaku.
Doli menyebutkan bahwa jika istilah tersebut disepakati, maka perlu dipertimbangkan apakah perlu dilakukan revisi terhadap Undang-Undang IKN. Selain itu, ia menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen dalam melanjutkan pembangunan IKN, merespon pertanyaan masyarakat tentang masa depan proyek ini. “Ketika masyarakat menanyakan tentang masa depan IKN, dengan adanya perpres ini, pemerintah Prabowo tetap melanjutkan rencana pembangunan IKN sebagai ibu kota,” katanya.
Presiden Prabowo telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Peraturan ini diundangkan pada 30 Juni 2025 dan menggarisahkan bahwa perencanaan dan pembangunan IKN akan dilakukan untuk mendukung statusnya sebagai ibu kota politik.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pada tahun 2028, IKN akan menjadi pusat pemerintahan yang lengkap dengan tiga unsur kekuasaan negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia menjelaskan bahwa istilah “ibu kota politik” tidak berarti akan ada ibu kota ekonomi atau budaya yang terpisah. “Intinya, IKN akan menjadi pusat pemerintahan, sehingga harus ada fasilitas untuk ketiga lembaga negara tersebut,” kata Qodari.
Menurut Qodari, tanpa adanya ketiga lembaga kekuasaan di IKN, pusat pemerintahan tidak akan bisa berfungsi dengan baik. Dia menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menetapkan bahwa pada tahun 2028, semua fasilitas untuk ketiga lembaga negara harus tersedia di IKN.
Pembangunan IKN sebagai ibu kota politik merupakan langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan pusat pemerintahan yang efisien dan terintegrasi. Inisiatif ini tidak hanya menjawab kebutuhan fisik, tetapi juga memberikan kesinambungan dalam pengembangan infra struktur dan layanan publik di wilayah baru. Dengan demikian, IKN bukan hanya sebagai pindahan ibu kota, tetapi sebagai langkah transformasi bagi pembangunan nasional.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.