Masa Penyaluran Insentif Linmas Sebesar 4,8 Miliar Belum Terlaksana, Komisi I DPRD Tasikmalaya Bertanya Tentang Alokasi Dana

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah Rp 4,8 miliar yang ditargetkan sebagai insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) belum disalurkan hingga bulan September 2025. Dana tersebut seharusnya telah dibayarkan sejak dua periode tiga bulan sebelumnya, yaitu mulai April hingga September 2025.

Dengan jumlah anggota Linmas sebanyak 8.040 orang, setiap individu berhak menerima insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan. Namun, pembayaran tersebut biasanya dilakukan secara triwulan, yaitu Rp 300 ribu setiap tiga bulan.

Andi Supriyadi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan bahwa insentif tersebut bukanlah masalah politik, melainkan hak yang sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. “Dua periode tiga bulan insentif belum terbayarkan. Anggaran ini sudah jelas tertera dalam Perda APBD 2025,”jelasnya.

Dalam sidang audiensi, ternyata dana insentif Linmas telah dialihkan. “Awalnya mereka tidak bisa menjelaskan dengan jelas. Setelah ditanya lebih lanjut, baru diketahui bahwa anggaran tersebut dicoret atau dialihkan, bahkan disebutkan atas perintah langsung dari Bupati,” ungkap Andi. Ia mengkritik kebijakan tersebut kurang transparan, padahal sudah tersedia dalam anggaran.

Andi juga mengkritik sikap Bupati Cecep Nurul Yakin, yang dianggap lupakan kewajiban daerah. “Mungkin Pak Bupati lupa bahwa insentif Linmas sudah dianggarkan dalam APBD 2025,” tambahnya.

Anggota Komisi I DPRD, Asep Muslim, sepakat dengan Andi. Ia mengingatkan Bupati sebelumnya pernah berjanji akan segera menyalurkan insentif Linmas saat acarapel siaga bersama Karang Taruna. “Itu bukan janji politik, melainkan komitmen terhadap APBD yang sudah sah. Dalam Perbup pengesahan APBD 2025, insentif Linmas sudah tercatat Rp 7,2 miliar. Jika tidak dibayarkan, ke mana dana itu dialihkan?” tegasnya.

Asep menambahkan bahwa Linmas tetap aktif menjalankan tugas hingga Agustus 2025. Oleh karena itu, upah bulanan mereka wajib dibayarkan. “Linmas sudah bekerja, artinya hak mereka dari April sampai September harus segera diberikan,” ucap politisi PKB tersebut.

Asep juga memandang kebijakan penghapusan insentif ini merusak warisan baik dari pemerintahan sebelumnya. “Insentif Linmas adalah kebijakan lama yang bermanfaat,” katanya.

Insentif Linmas bukan hanya tentang uang, tetapi juga mengukuh keberadaan dan peran penting anggota Linmas dalam menjaga keamanan masyarakat. Tanpa dukungan yang tepat, upaya mereka untuk melindungi masyarakat akan terganggu. Pemerintah harus segera meninjau kembali kebijakan ini agar Linmas tetap berdampak positif bagi masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan