KPK Serukan Masyarakat untuk Melaporkan Penyimpangan LHKPN Pejabat Negara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK mendorong masyarakat untuk memberikan informasi tentang aset yang tidak tercantum dalam LHKPN oleh pejabat negeri. Mereka juga diundang untuk mengakses data kekayaan para pejabat melalui platform resmi.

“Jika masyarakat mengetahui adanya hartanah atau aset yang belum dilaporkan oleh pejabat publik dalam LHKPN, mereka dapat memberikan saran atau informasi tambahan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Situs web ilhkpn.kpk.go.id menyediakan fitur khusus untuk masyarakat berpartisipasi dalam memberikan data tambahan kepada KPK. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Masyarakat bukan hanya memerhatikan transparansi, tetapi juga dapat memberikan masukan ketika menemukan informasi yang belum lengkap dalam LHKPN,” tambahkan Budi.

Pada periode terkini, LHKPN anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, menjadi perbincangan publik karena selalu menunjukkan saldo negatif sejak 2019. Selain itu, LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan, juga menjadi perhatian setelah mobil putranya yang tidak tercantum dalam laporannya menjadi viral di media sosial.

Budi menjelaskan akan melakukan verifikasi terhadap kedua kasus tersebut untuk memastikan keakuratan laporan LHKPN. “KPK akan mengecek apakah ada laporan yang tidak lengkap, dan jika ada, akan dilakukan klarifikasi dengan pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/9).

Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas publik. Dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan KPK, kita dapat bersama-sama membangun sistem pemerintahan yang lebih jujur dan akuntabel. Setiap informasi yang dibagikan dapat menjadi langkah penting dalam mencegah kekurangan laporan kekayaan yang meragukan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan