Kepastian Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pangandaran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kabupaten Pangandaran masih belum dapat menentukan besarnya upah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini terjadi karena Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum dikeluarkan.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, menjelaskan bahwa without the SK, besarnya gaji PPPK Paruh Waktu belum bisa dipastikan. Informasi tersebut baru akan terungkap setelah dokumen resmi tersebut diterbitkan. Saat ini, proses masih berlangsung dalam tahap persiapan berkas, sehingga penggajian belum dapat ditentukan dengan pasti.

Idi juga belum bisa menjelaskan pasti apakah biaya gaji PPPK Paruh Waktu akan dianggar dari pemerintah daerah atau pusat. “Kita tetap menunggu keterangan lebih lanjut,” katanya beberapa waktu lalu. Untuk PPPK Penuh Waktu, sumber dana gaji berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menyediakan 2.727 pos untuk PPPK Paruh Waktu tahun ini. Rinciannya meliputi 93 tenaga pendidik, 339 tenaga kesehatan, dan 1.722 tenaga teknis, yang sudah terdaftar di Database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, ada 603 pos lagi untuk pegawai yang belum terdaftar di BKN, terdiri dari 379 guru, 39 tenaga kesehatan, dan 185 tenaga teknis.

Dengan kebutuhan tenaga kerja yang besar, pemerintah daerah saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut tentang mekanisme dan besarnya gaji yang akan diberikan kepada PPPK Paruh Waktu di Pangandaran.

Seiring perkembangan zaman, diberlakukannya sistem PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah menunjukkan upaya pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya manusia dengan lebih efisien. Namun, tantangan utama tetap ada dalam pengelolaan keuangannya. Studi kasus di kabupaten lain menunjukkan bahwa kejelasan tentang sumber dana dan mekanisme penggajian sangat krusial untuk menjamin kelancaran implementasi program ini.

Untuk mempercepat pencapaian tujuan, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menentukan garis besar kebijakan. Dengan demikian, pelaksanaan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lebih lanjut tanpa hambatan. Program seperti ini bukan hanya untuk mengisi kekosongan tenaga kerja, tetapi juga untuk memberikan peluang bagi para profesional yang ingin berkontribusi pada pengembangan daerah.

Kunci utama sukses program ini terletak pada transparansi dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian, mereka yang terlibat dapat merasa termotivasi dan terlibat secara optimal dalam menyumbangkan jasanya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan