Kementerian Keuangan Mencabut Larangan Rp 168,5 Triliun untuk Proyek Sawah dan Sekolah Rakyat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pembukaan blokir anggaran sebesar Rp 168,5 triliun hingga September 2025, yang merupakan bagian dari total anggaran kementerian/lembaga yang diblokir sebesar Rp 256,1 triliun. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas yang diinisiasi oleh pemerintah.

Menurut Luky Alfirman, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, pembukaan blokir anggaran ini diperlukan untuk membiayai kegiatan operasional serta fungsi dasar berbagai kementerian dan lembaga. Dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025), dia menjelaskan bahwa program-program prioritas seperti cetak sawah, peningkatan sarana prasarana pendidikan, dan kapitalisasi madrasa merupakan beberapa contoh kegiatan yang terlibat.

Luky menambahkan bahwa pembukaan blokir anggaran ini membantu dalam pengembangan bidang pendidikan, baik bagi sekolah rakyat maupun madrasa, serta meningkatkan infrastruktur yang diperlukan. Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah dalam mendukung kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Selain itu, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah menetapkan target penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Angka ini berasal dari anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.

Menurut diktum ketiga poin 1 Inpres yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025, Menteri/Pimpinan Lembaga diharapkan melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Prabowo, sebagai pihak terkait, menjelaskan bahwa identifikasi ini meliputi berbagai aspek belanja operasional dan non operasional, termasuk belanja perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, belanja pegawai dan bantuan sosial tidak termasuk dalam identifikasi efisiensi tersebut.

Kementerian Keuangan terus berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dengan mengidentifikasi dan mengevaluasi rencana efisiensi belanja. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana negara dapat dilakukan dengan seefisien mungkin, terutama dalam mendukung program-program yang menjanjikan manfaat bagi masyarakat luas. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan akan memberikan dampak positif yang maksimal bagi perkembangan negara dan kesejahteraan rakyat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan