Penipuan Berlian Terungkap: Dua Kakek Cabul Menipu Dua Anak Bersama di Bogor

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua orang pria dengan awal nama WS (65 tahun) dan MR (68 tahun) telah ditangkap oleh petugas polisi dengan tuduhan telah melakukan perbuatan keji terhadap dua anak perempuan berusia 8 dan 10 tahun di Bogor, Jawa Barat. Polisi telah mengungkapkan modus operasi yang dilakukan oleh kedua pria tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, salah satu pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut untuk mengetahui apakah ia masih dapat memiliki ereksi. Keterangan ini diberikan dalam wawancara yang dilaksanakan pada Minggu, 21 September 2025.

WS diketahui telah menjemput kedua korban dan menawarkan uang sebesar Rp 5.000 sebagai tuntutan. Ia meminta salah satu korban untuk membagikan uang tersebut kepada temannya. Teguh menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksi keji tersebut di dalam sebuah gubuk dekat dengan rumah korban, dan aksi tersebut dilakukan secara bersamaan sambil saling menyaksikan.

Kejadian tersebut terjadi pada bulan Juli dan laporan diajukan oleh orang tua korban pada tanggal 11 Agustus. Setelah proses investigasi yang teliti, MR dan WS berhasil ditangkap pada malam Sabtu, 20 September. Teguh menambahkan bahwa dalam dua laporan yang diterima oleh polisi, masing-masing melibatkan korban dan pelaku yang berbeda.

Pelaku berinisial WS dan MR telah melakukan aksi terhadap anak-anak dengan modus yang sangat keji. Mereka menggunakan uang sebagai alasan untuk menarik korban dan melakukan tindakan keji di tempat yang terisolasi. Kejadian ini menimbulkan keresahan di masyarakat, surtout dengan motivasinya yang meragukan. Polisi telah segera melakukan penanganan dengan penangkapan pelaku agar peradilan dapat segera berjalan.

Kejadian ini menegaskan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap anak-anak dan ketatnya hukum terhadap pelaku kejahatan seksual. Masyarakat juga diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap tuduhan kejahatan serupa agar pelaku dapat diadili dan dikenakan hukuman yang seadanya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan