Peningkatan Infrastruktur Kawasan Nusantara Masuk ke Daftar Prioritas Pemerintah, Segini Anggarannya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam tahun 2025, seperti tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang revisi Rencana Kerja Pemerintah 2025. Dokumen ini, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025, mencantumkan 83 kegiatan prioritas utama RKP tahun ini, dengan IKN berada pada urutan ke-73.

Alorasi dana yang dialokasikan untuk Otorita IKN mencapai Rp 36,25 triliun, mencakup tiga proyek utama: pembangunan IKN sebesar Rp 18,12 triliun, perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke IKN sebesar Rp 17,82 triliun, dan pembangunan sosial, superhub ekonomi, serta pengelolaan lingkungan IKN sebesar Rp 306,88 miliar.

Terdapat tiga tujuan utama dalam pembangunan IKN. Pertama, menciptakan kota yang berkelanjutan dengan target indeks kota berkelanjutan mencapai 48,29 pada 2025. Kedua, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan laju PDRB Kalimantan sebanyak 5,8%. Ketiga, membentuk identitas nasional melalui Indeks Pembangunan Masyarakat IKN yang targetkan 62,85.

Proyek perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke IKN, memiliki dua tujuan. Yang pertama adalah membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan area sekitarnya, dengan target luas area 800-850 hektare, persentase pembangunan gedung 20%, hunian layak 50%, ketersediaan prasarana dasar 50%, dan indeks aksesibilitas 0,74. Sedangkan target kedua adalah memindahkan atau menugaskan 1.700-4.100 pegawai negeri sipil dengan cakupan layanan kota cerdas mencapai 25%.

Kegiatan pembangunan sosial, superhub ekonomi, dan pengelolaan lingkungan IKN memiliki tiga tujuan. Pertama, mengembangkan superhub ekonomi dengan proporsi UKM 1,88%, investasi swasta Rp 60 triliun, dan satu klaster yang dipersiapkan. Kedua, mengembangkan sumber daya manusia dengan persentase masyarakat sejahtera 9,50%, pelayanan kesehatan standar 63%, dan pendidikan memenuhi SNP 70%. Ketiga, melindungi lingkungan dengan pengelolaan kawasan lindung 18%, indeks kualitas lingkungan 71,22, indeks risiko bencana 100,80, dan lahan pertanian berkelanjutan 50 ha.

Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan rencana agar IKN dapat beroperasi sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan IKN akan dioptimalkan untuk mendukung realisasi tujuan ini.

Berkembangnya IKN bukan hanya merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sosial, tetapi juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Melalui upaya ini, diharapkan IKN akan menjadi landmark baru yang bisa menunjang aspirasi bangsa dalam menghadapi tantangan masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan