Penampakan Kakek dan Kakek Partner in Crime Cabuli dengan Dua Bocah dari Bogor Sekarang Berpakaian Seragam Penahanan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua pria yang diberi inisial WS (65) dan MR (68) telah ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan tindak kejahatan berlebihan terhadap dua anak perempuan berusia delapan dan sepuluh tahun di wilayah Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Duo ini kini berstatus sebagai tersangka dan sedang berada dalam tahanan.

Saat pelaksanaan rilis informasi di aula Polres Bogor, pada Minggu (21/9/2025), kedua pelaku hadir dengan muka tertutup dengan sebo dan tangan terikat. Mereka dibawa ke aula oleh petugas penegak hukum setelah melalui proses pemeriksaan. Selain pelaku, kedua orang tua dari korban juga hadir saat acara rilis tersebut.

Menurut AKP Teguh, Kepala Reskrim Polres Bogor, penangkapan terduga pelaku telah dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 20 September 2025. Kejahatan ini terjadi di sebuah saung yang tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Dalam keterangannya, Teguh menjelaskan bahwa kedua tersangka, WS yang bekerja sebagai sopir dan MR sebagai buruh, telah ditangkap setelah laporan yang diajukan oleh ibu korban pada 11 Agustus 2025. Setelah melalui proses investigasi yang panjang, kedua terduga pelaku berhasil ditegakkan ke keadilan di kediaman masing-masing pada 20 September.

“Dalam pengungkapan kasus ini, basis dari penyelidikannya adalah adanya dua laporan yang merupakan dua kasus terpisah, masing-masing melibatkan korban dan pelaku yang berbeda,” ujar Teguh.

Tindak pidana sejenis ini mengingatkan pada keterlambatan dalam pemeriksaan kasus-kasus serupa di daerah lain. Data dunia menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat secara signifikan selama pandemi, terutama di wilayah perkotaan. Studi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) pada 2024 menunjukkan bahwa 78% korban kekerasan seksual adalah anak perempuan berusia di bawah 12 tahun.

Untuk mengatasi masalah ini, penting adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media. Pendidikan seksualitas yang tepat waktu dan aksesibilitas layanan psikososial bagi korban ini bisa menjadi langkah awal. Kasus ini juga mengajak kita semua untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mengamankan anak-anak dari tindak kejahatan yang keji.

Kejahatan terhadap anak bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan sosial yang memerlukan perhatian serius dari setiap individu. Marilah kita bersama-sama mendukung upaya pemulihan bagi korban dan menjaga generasi muda dari ancaman simile.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan