Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan meningkatkan upaya pengawasan terhadap barang kena cukai, dengan fokus pada produk hasil tembakau. Pada bulan Agustus dan September 2025, Bea Cukai melaksanakan kegiatan pemantauan harga transaksi pasar.
Budi Prasetiyo, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan perbandingan antara harga transaksi pasar dengan harga jual eceran yang tertera pada pita cukai produk tembakau.
Pemantauan dilakukan dalam dua rentang waktu berbeda: periode Juni dan September untuk produk seperti sigaret, cerutu, rokok daun, dan tembakau iris, serta periode Agustus untuk rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya.
Petugas Bea Cukai melakukan kunjungan langsung ke toko-toko ritel modern dan warung tradisional untuk mencatat harga sebenarnya dari berbagai merek rokok. Data harga tersebut kemudian dibandingkan dengan tarif cukai yang tercantum pada pita cukai masing-masing produk.
“Tujuannya adalah untuk mencegah penjualan rokok dengan harga yang tidak sesuai, serta mendukung kebijakan tarif cukai yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, ini juga sebagai peluang untuk menyosialisasikan kepada pedagang mengenai karakteristik rokok ilegal,” tutur Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian krusial dalam pengawasan peredaran produk tembakau. Hasilnya akan dijadikan acuan dalam perumusan kebijakan tarif cukai yang lebih efektif di masa depan.
Budi menegaskan, Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memastikan produk tembakau beredar sesuai peraturan yang berlaku.
Penambahan pajak rokok yang akan dilakukan dalam 10 tahun ke depan diharapkan dapat mengurangi konsumsi rokok. Hal ini juga akan meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan cukai. Pengawasan yang ketat terhadap harga transaksi pasar menjadi salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Studi kasus menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem pengawasan yang kuat terhadap tarif cukai rokok mengalami penurunan konsumsi yang signifikan. Misalnya, di beberapa negara Eropa, implementasi peningkatan pajak rokok berhasil mengurangi konsumsi hingga 20% dalam waktu lima tahun.
Tidak hanya itu, edukasi kepada pedagang juga berperan penting dalam mencegah distribusi produk tembakau ilegal. Dengan mengetahui karakteristik rokok ilegal, pedagang dapat menjadi bagian dari jajaran pengawas yang efektif.
Peningkatan tariff cukai rokok adalah langkah yang bijak untuk kesehatan masyarakat dan pendapatan negara. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini untuk lebih bijak dalam memilih produk tembakau yang sesuai dengan peraturan. Dengan demikian, kita semua bisa berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk kesehatan dan kemakmuran negara.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.