Kementerian PPPA Memberikan Bantuan kepada Keluarga Korban Anak yang Tewas Akibat Disgorok di Kalimantan Timur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah tanggap atas kasus tragedi seorang anak perempuan yang meninggal dunia akibat digorok saat akan berangkat mengaji di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Menurut informasi yang diketahui, pihak Kemen PPPA telah memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban melalui UPTD PPA Kabupaten Kolaka Timur.

Menteri Arifah Fauzi menjelaskan bahwa pihak berwajib telah memberikan bantuan psikologis kepada keluarga korban, termasuk adik yang menjadi saksi kejadian. Selain itu, juga diberikan dukungan hukum kepada keluarga korban serta program pengobatan trauma bagi anak-anak di sekitar lokasi kejadian. “Adik korban, yang juga menjadi saksi, telah menerima konseling psikologis. Pendampingan hukum juga disediakan kepada keluarga korban untuk memastikan hak mereka dilindungi,” katanya.

Arifah Fauzi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa negara tidak dapat mengizinkan adanya kekerasan terhadap anak. Kementerian PPPA mendorong penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kemen PPPA akan terus memantau dan memastikan bahwa pendampingan psikologis serta hukum untuk keluarga korban tetap berjalan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, korban berinisial MZA (10 tahun) tewas digorok oleh remaja berinisial RH (18 tahun) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Menurut laporan detikSulsel, korban dan adiknya, W (7 tahun), hendak mengaji di Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu, mereka dicegat oleh RH. Motif pelaku diduga terkait dengan dendam karena sering dikecam oleh korban.

Tragedi ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap anak serta dukungan psikologis bagi korban dan keluarganya. Setiap individu wajib berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kekerasan terhadap anak, agar insiden serupa tidak terjadi lagi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan