Kekasih Memutahkan Rumah Pasca Perselisihan di Cakung, Ditangkap Kepolisian

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah menahan MA, suami yang dengan sengaja menyebarkan api pada rumah keluarganya setelah terjadi perselisihan dengan istrinya. Tangkapan tersebut dilakukan semalam di daerah Cakung Timur. Menurut Kompol Widodo Saputra, Kepala Seksi Polsek Cakung, pernyataan ini disampaikan saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (20/9/2025). Dalam pernyataan tersebut, MA mengakui telah terjadi pertengkaran dengan pasangannya sebelum memulai kebakaran. Dia menyalahkan perasaan cemburu sebagai motivasi untuk melakukan aksi tersebut.

Sementara itu, Unit Penyidik PPA Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus ini lebih dalam. Informasi lebih lanjut tentang perkara ini akan segera dirilis kepada publik. Sebelumnya, di kebakaran yang terjadi tersebut, rumah kontrakan yang dihuni Siti Nurkalisah (33) menjadi korban. MA, suami Siti, diduga sebagai pelakunya. Setelah melakukannya, MA langsung melarikan diri.

Saat kebakaran berlangsung, Siti Nurkalisah mengalami luka bakar. Menurut Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid, kebakaran itu disebabkan oleh pertikaian keluarga. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa api dimulai setelah terjadi perselisihan di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Borobudur, Kapling Tanah Merah, Cakung, Jakarta Timur. Sementara itu, MA, yang dikenal sebagai pria yang cepat marah dan tidak sabar, masih dalam proses pengijapan.

Dari sini, kita bisa melihat betapa pentingnya menjaga keseimbangan dalam hubungan dan mengatasi konflik dengan cara yang damai. Menghindari tindakan impulsif sangat penting untuk mencegah tragedi seperti ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan