Kedua Belah Pihak Kanada dan Indonesia Siap Menandatangani Perjanjian Dagang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto rencananya akan mengunjungi Kanada dalam rangka kunjungan kerja kenegaraan pada 24 September 2025. Ini merupakan kunjungan pertamanya ke negara itu sejak menjabat sebagai presiden. Perjalanan ini dilakukan setelah Prabowo menghadiri Sidang Tahunan PBB, di mana ia akan menyampaikan pidato resmi.

Menurut keterangan Menteri Luar Negeri Sugiono, Prabowo akan berada di Ottawa pada tanggal tersebut untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian dagang komprehensif antara Indonesia dan Kanada, yang dikenal sebagai Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).

“Presiden akan kembali ke Jakarta setelah Sidang PBB dan akan melakukan singgah di Ottawa, Kanada agar bisa hadir dalam penandatanganan perjanjian dagang tersebut,” ujar Sugiono, seperti dikutip dari keterangannya yang diterbitkan pada Minggu (21/9/2025).

Negosiasi ICA-CEPA telah dimulai sejak 21 Juni 2021 oleh perwakilan kedua negara. Proses perundingan selesai pada November 2024, dan implementasinya akan dimulai dengan penandatanganan pada 24 September 2025.

Data dari Atase Perdagangan Ottawa menunjukkan peningkatan perdagangan antara Indonesia dan Kanada. Pada tahun 2024, nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 3,55 miliar, naik 3,16% dibandingkan tahun sebelumnya. Ekspor Indonesia ke Kanada meningkat 10,16%, mencapai US$ 1,43 miliar, sementara impor dari Kanada slightly turun 1,07% menjadi US$ 2,12 miliar.

Meskipun demikian, Indonesia masih mencatat defisit dalam neraca dagang dengan Kanada, senilai US$ 691 juta. Namun, jumlah defisit ini sudah lebih baik 18,31% dibandingkan tahun 2023. Produk utama yang diekspor Indonesia ke Kanada termasuk karet alam, komponen kendaraan, produk kakao, dan permesinan. Sementara itu, impor utama dari Kanada meliputi gandum, pupuk kimia, pulp kayu, kacang kedelai, dan logam mulia.

Kunjungan Prabowo ke Kanada dan penandatanganan ICA-CEPA diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara. Ini juga akan membuka peluang baru untuk pengembangan perdagangan dan investasi. Dengan pelaksanaan perjanjian ini, diantapkan bisnis dan pelaku ekonomi dari kedua negara dapat memanfaatkan kemudahan akses pasar dan peningkatan kerjasama.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan