Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyampaikan bahwa yang sedang dipertimbangkan bukan larangan kepemilikan akun multiple, melainkan penerapan sistem identitas digital tunggal. Menurutnya, seseorang bebas memiliki banyak akun, asalkan ada kemampuan pelacakan ke satu identitas digital. Hal ini bertujuan agar siapa pun yang melanggar peraturan dapat ditegakkan hukum dengan tepat. Sistem ini diperlukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di dunia maya.
Data dari laporan Digital 2025 Global Overview Report, yang dilakukan oleh We Are Social dan Meltwater, menunjukkan bahwa pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 143 juta, atau sekitar 50,2 persen dari populasi. Di antara platform yang populer, YouTube memiliki 143 juta pengguna, diikuti Facebook dengan 122 juta, Instagram 103 juta, TikTok 108 juta, dan X dengan 25,2 juta pengguna. Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia.
Bagi pemuda, terutama generasi Z, media sosial tidak hanya tempat hiburan, tetapi juga tempat untuk membentuk identitas dan membangun jaringan sosial. Revie Sylviana, Direktur Kemitraan Global Meta untuk Asia Tenggara, menjelaskan bahwa banyak anak muda memiliki lima atau enam akun Instagram dengan tujuan yang berbeda. Misalnya, ada akun untuk keluarga, akun untuk teman sekolah, akun untuk teman kursus, dan bahkan akun alternatif untuk ekspresi pribadi. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam penerapan kebijakan satu akun per orang.
Hasil survei YouGov juga mengukuhkan kecenderungan ini. Menurut data, 81 persen penduduk Indonesia aktif menggunakan media sosial, dengan generasi Z sebagai konsumen terbesar. Hampir separuh dari mereka (48 persen) menghabiskan 1 hingga 5 jam sehari di berbagai platform. Angka ini mengungkapkan betapa kuatnya ikatan generasi muda dengan dunia digital yang dinamis.
Oleh karena itu, wacana pembatasan jumlah akun media sosial seringkali menemui penolakan. Bagi generasi Z, memiliki banyak akun bukan hanya soal kebutuhan, tetapi juga cara mereka mengelola identitas, privasi, dan lingkaran sosial. Sementara pemerintah berusaha untuk menciptakan ketertiban, generasi muda malah lebih cenderung kepada kebebasan dan kreativitas dalam ekspresi diri. Semakin banyak platform yang tersedia, semakin banyak identitas yang dapat mereka ciptakan.
Generasi muda saat ini tidak hanya beradaptasi dengan teknologi, tetapi juga menggunakan media sosial sebagai wujud ekspresi diri dan membangun koneksi sosial. Pemerintah harus membenahi peraturan agar tetap relevan dengan perilaku digital modern.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.