Fakta Menarik tentang Warga Indonesia yang Berenang ke Singapura dan Tinggal 11 Bulan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang warga Indonesia bernama Jamaludin Taipabu (49) berhasil masuk ke Singapura dengan cara berenang selepas lepas dari perahu. Dia berhasil tinggal di negara tersebut selama hampir satu tahun sebelum akhirnya ditangkap.

Dalam persidangan, Jamaludin mengaku masuk secara ilegal karena keadaan finansial yang sulit. Dia kemudian dihukum penjara dan cambuk setelah ditemukan hidup di Singapura selama 11 bulan tanpa dokumen legal.

Berikut rangkaian fakta dari kasus ini.

Jamaludin Taipabu, 49 tahun, mulai perjalanan ilegalnya pada September 2024. Dia naik speedboat dari Batam yang dikemudikan Azwar. Setelah setengah jam perjalanan, Azwar memerintahkan Jamaludin melompat ke laut ketika mereka sudah di perairan Singapura. Jamaludin then berenang sekitar satu jam dengan bantuan alat pengapung rakitan sendiri. Dia berhasil mencapai pantai Singapura tanpa tertangkap, memulai hidup ilegalnya di sana.

Setelah masuk Singapura, Jamaludin bertahan dengan pekerjaan serabutan dan menjual rokok ilegal. Dia menjelaskan tindakannya karena kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga di Indonesia. Namun, pertobatan ini tidak bertahan lama. Pada 12 Agustus 2025, Jamaludin ditangkap oleh petugas Imigrasi Singapura di Sungei Kadut, Woodlands, tanpa bisa menunjukkan dokumen legal apapun.

Di pengadilan 16 September 2025, Jamaludin dijatuhi hukuman enam minggu penjara dan tiga kali cambukan rotan karena melanggar undang-undang imigrasi Singapura. Dia mengaku bersalah dan mengaku hanya ingin mencari nafkah. Otoritas Singapura menegaskan tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran serupa, menegaskan bahwa masuk tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius.

Pemerintah Singapura tidak menarik-narik tangan terhadap pelanggaran imigrasi. Selain penjara, cambukan rotan juga dapat dikenakan sebagai sanksi. Kasus Jamaludin menjadi pengingat bagi yang ingin masuk Singapura secara ilegal.

Perjuangan untuk bertahan hidup dapat memaksa seseorang mengambil risiko besar. Namun, cara Jamaludin menunjukkan betapa pentingnya mematuhi hukum migrasi, meskipun keadaan sulit. Kecerdasan dalam mencari peluang tetap adanya, yetuk wajar untuk mengikuti prosedur legal agar tidak menyulitkan diri sendiri dan keluarga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan