Tim Pertamina Akan Melakukan Survei Harga BBM Sebelum SPBU Swasta Dibeli

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Jumat, 19 September 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjamin bahwa pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang murni oleh SPBU swasta dari Pertamina akan dilaksanakan dengan transparansi. Keputusan ini diambil dalam sebuah rapat yang melibatkan Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Exxon, yang diselenggarakan di kantor Kementerian ESDM di Jakarta.

Selain itu, akan ditetapkan joint surveyor yang disepakati oleh kedua belah pihak untuk memastikan kualitas BBM yang dibeli. SPBU swasta telah menyetujui penambahan pasokan BBM dari Pertamina, dengan syarat bahan tersebut harus dalam bentuk murni atau masih dalam bahan dasar, tanpa campuran apapun. BBM murni tersebut akan diimpor oleh Pertamina.

Menurut Bahlil, agar tidak terjadi ketidakjelasan mengenai kualitas BBM, telah disepakati untuk menggunakan joint surveyor. “Jadi barang belum berangkat, ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana untuk dilakukan,” ujarnya. Selain itu, hal yang juga menjadi perhatian adalah masalah harga, yang diharapkan adil dan transparan. “Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengki,” katanya.

Bahlil juga menjelaskan bahwa BBM murni yang diimpor dari Pertamina akan tiba di Indonesia paling lambat tujuh hari dari hari ini. “Mulai hari ini, sudah dibicarakan. Nanti harus dilanjutkan dengan rapat teknis, stoknya, dan kemudian insyaallah pada lambat 7 hari, barang boleh bisa masuk di Indonesia,” tutupnya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM di seluruh Indonesia tetap stabil, terutama dalam menghadapi musim liburan dan peningkatan permintaan. Dengan adanya joint surveyor, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan antara pihak swasta dan Pertamina dalam transaksi BBM yang murni.

Analisis unik dan simplifikasi: Kebijakan ini tidak hanya mendorong transparansi dalam transaksi BBM, tetapi juga memastikan kualitas produk yang diterima oleh konsumen. Dengan menggunakan joint surveyor, pihak swasta dan Pertamina dapat bekerja sama untuk memastikan standar kualitas tetap terjaga.

Studi kasus menunjukkan bahwa penerapan sistem joint surveyor sudah berhasil diterapkan di beberapa negara untuk mengatasi masalah kecurangan dalam perdagangan energi. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan tersebut memiliki potensi untuk berlangsung efektif di Indonesia.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM di Indonesia. Ini juga akan mendorong efisiensi dalam pengelolaan sumber daya energi, sehingga biaya yang dikeluarkan oleh konsumen dapat dikurangi. Melalui kerja sama yang transparan dan adil, Indonesia dapat memastikan ketersediaan BBM yang stabil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan