Purbaya Ungkap Potensi Kredit Fiktif dari Aliran Dana Rp 200 T ke Bank

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Purbaya Menyatakan Kemungkinan Terjadi Kredit Palsu Dalam Penyaluran Dana Sebesar Rp 200 Triliun

Jakarta – Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengungkapkan adanya kemungkinan adanya tindak pidana korupsi berupa kredit palsu terkait penyaluran dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank milik negara. Potensi ini sebelumnya telah disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Purbaya, potensi korupsi semacam ini selalu ada, termasuk kemungkinan kredit palsu. “Tentu saja potensi ada, tergantung pada bank yang bersangkutan,” ucapnya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025). Ia juga menyatakan keyakinan bahwa skema penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun tersebut tidak memberikan banyak kesempatan bagi bank untuk melakukan kredit palsu.

Dalam penjelasannya, Purbaya menjelaskan bahwa cara kerja sistem ini cukup sederhana. “Contohnya, saya memiliki rekening di dua bank, Bank A dan Bank B. Saya hanya memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lainnya. Uang dari Bank Indonesia sudah dialokasikan ke bank, tanpa tujuan khusus,” ujarnya.

Dana tersebut kemudian dapat digunakan oleh bank dengan skema bisnis kepada bisnis (B2B). Kementerian Keuangan tidak campur tangan dalam proses ini. “Kita tidak ikut campur tangan. Jika ada kredit palsu, mereka akan ditangkap dan dipecat. Namun, saya tidak mengetahui apakah mereka berani melakukan kredit palsu sebesar itu. Masalah korupsi selalu ada, tapi saya tidak memiliki informasi mengenai kredit palsu dalam kasus ini,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dana sebesar Rp 200 triliun ini bisa dibandingkan dengan uang gratis atau bebas, yang dapat digunakan dan dialurkan bebas oleh bank. Tanpa kebijakan yang mengikat, harapannya dana ini dapat mendorong putaran uang masyarakat, sehingga masyarakat lebih berani berbelanja dan dunia usaha dapat melakukan ekspansi.

KPK Puntai Adanya Peluang Korupsi

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sudah mengingatkan pemerintah mengenai adanya kemungkinan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Rp 200 triliun ke lima bank anggota Himbara. “Tentu saja ada potensi korupsi, seperti yang terjadi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Kreditnya macet karena kredit palsu,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Asep mengungkapkan pernyataannya saat mengumumkan penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran kredit usaha pada BPR Bank Jepara Artha pada tahun 2022-2024. “Kasus ini juga menjadi peringatan bagi kita semua. Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara,” katanya.

Walaupun demikian, dia menyebutkan bahwa penyaluran dana tersebut tetap memiliki manfaat positif, yakni membuat perekonomian mikro menjadi lebih aktif dan bank-bank Himbara dapat menyedikan kredit bagi masyarakat. Oleh karena itu, KPK akan memastikan untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.

Selain itu, menurut beberapa studi terbaru, penyaluran dana pemerintah ke bank-bank tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas keuangan nasional. Namun, penting untuk memastikan agar dana tersebut digunakan dengan bijak dan transparan. Data menunjukkan bahwa bank-bank Himbara memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian mikro, namun juga rentan terhadap praktik korupsi jika tidak diawasi dengan ketat.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan KPK untuk bekerja sama erat dalam memantau dan mencegah adanya pelanggaran dalam penyaluran dana. Studi kasus seperti kasus BPR Bank Jepara Artha menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam upaya meminimalisir korupsi.

Kedepannya, harapannya, dengan adanya pengawasan yang ketat dan kerjasama antara berbagai pihak, penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa terkontaminasi oleh praktik korupsi. Dengan demikian, perekonomian Indonesia dapat berkembang dengan lebih sehat dan stabil.

Jika penyaluran dana pemerintah dapat dilakukan dengan transparansi dan ketertiban, maka perekonomian nasional akan semakin kuat. Hal ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan. Mari kita dukung dan ikuti perkembangan ini agar Indonesia bisa lebih maju dalam bidang keuangan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan