Penjelasan atau kesalahan dalam perhitungan harga sewa District Blok M oleh MRT

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT MRT Jakarta, sebuah BUMN, menanggapi isu tentang kenaikan tarif sewa bagi pedagang UMKM di Plaza 2 atau district Blok M yang menyebabkan beberapa gerai dikosongkan. Mereka membantah adanya peningkatan biaya sewa, seperti yang disampaikan oleh Ahmad Pratomo sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary pada tanggal 19 September 2025.

Menurutnya, Perjanjian Sewa Menyewa yang berlaku sejak 1 Juli 2025 antara PT MRT Jakarta dan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) menetapkan tarif sewa sebesar Rp 300.000 per bulan untuk UMKM. Jika dilakukan sewa ulang, tarifnya akan naik menjadi Rp 1.500.000.

Dalam pertemuan antara MRT Jakarta dan Kopema, koperasi tersebut mengakui telah melakukan kesalahan dalam klausul perjanjian. MRT Jakarta menghargai sikap kooperatif Kopema dalam upaya memperbaiki kerjasama. Sekarang, proses selanjutnya dilaksanakan untuk mendukung iklim usaha sehat bagi para pedagang di Blok M Hub.

Berikut arahan Gubernur DKI Jakarta, PT MRT Jakarta telah memeriksa kembali perjanjian tersebut. Mereka mengirimkan surat teguran kepada Kopema pada 16 September 2025 sebagai langkah hukum terkait pelanggaran perjanjian. Saat ini, skema kerja sama baru dikembangkan untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak.

Hingga saat ini, 23 gerai UMKM yang terdampak di Plaza 2 telah dialokasikan kembali, dengan tambahan 7 gerai baru. Total gerai kini berjumlah 30. Penjualan akan dimulai secara bertahap pada bulan Oktober 2025.

Gubernur DKI Jakarta telah menunjuk PT MRT Jakarta sebagai mitra dalam mengelola kawasan Blok M, termasuk Terminal, Plaza 1 dan 2, serta Basement 1 dan 2. Sejak Januari 2025, revitalisasi terminal dan mal Blok M dilakukan, dengan program utama mendukung UMKM untuk menjadi daya tarik kawasan tersebut. Area basement 1 kini dilengkapi dengan fasilitas sejuk udara, tarif sewa yang lebih terjangkau, ruang gerai yang lebih luas, penyimpanan peralatan, serta layanan kebersihan dan keamanan tanpa biaya tambahan.

Informasi tentang penyewaan gerai di Blok M Hub basement 1 dapat diakses melalui media sosial resmi Blok M Hub atau PT MRT Jakarta. Sebagai pengelola, PT MRT Jakarta berkomitmen mendukung pertumbuhan UMKM dan menciptakan ruang publik yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

PT MRT Jakarta menjaga transparansi terkait tarif sewa gerai UMKM di Blok M, dengan memastikan harga tetap terjangkau. Upaya revitalisasi kawasan terus dilakukan untuk mendukung pengusaha kecil dan menengah. Keberhasilan kerjasama antara MRT Jakarta dan Kopema menjadi contoh kolaborasi positif dalam pengembangan kawasan perdagangan.

Transformasi Blok M menjadi pusat kegiatan ekonomi yang ramah bagi UMKM menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung ekonomi kreatif. Dengan fasilitas yang lebih baik, pedagang dapat bersaing dan berkembang. Ini bukan hanya tentang tarik wisatawan, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan usaha yang produktif dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan