Pemecatan Jaksa Federal oleh Trump yang Menolak Gugat Dua Musuh Politik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyatakan telah memberhentikan seorang jaksa federal yang dilaporkan mengalami tekanan terkait penyelidikan terhadap dua tokoh politik yang bertentangan dengannya. Sebelumnya, Erik Siebert, jaksa penuntut untuk Distrik Timur Virginia, menginformasikan pengunduran dirinya melalui email pada hari Jumat (19/9) waktu setempat, seperti dilaporkan oleh New York Times dan beberapa media lainnya.

Menurut New York Times, Siebert tambahan mengalami tekanan untuk mendakwa dua musuh politik Trump: James Comey, mantan direktur FBI yang dipecat Trump pada 2017, dan Letitia James, Jaksa Agung New York. Trump kemudian mendukung pengunduran dirinya dengan alasan bahwa Siebert menerima dukungan kuat dari dua Senator Demokrat dari Virginia. “Dia tidak mengundurkan diri, saya yang memecatnya!” ujar Trump, Sabtu (20/9/2025).

Siebert, lulusan Institut Militer Virginia dan mantan perwira polisi, sebelumnya telah menolak untuk mendakwa Comey atas tuduhan berbohong kepada Kongres dan menganggap tidak cukup bukti untuk mendakwa James atas penipuan hipotek. Ia memimpin tim sekitar 300 jaksa penuntut yang sering menangani kasus besar terkait keamanan nasional.

Comey sendiri dipecat saat memimpin penyelidikan tentang kolusi tim kampanye Trump dengan Rusia dalam pemilihan presiden 2016, dan telah menjadi kritikus vokal atas kebijakan Trump. Sementara itu, James mengajukan gugatan senilai US$464 juta terhadap Trump, menuduhnya melebih-lebihkan kekayaannya dan memanipulasi nilai properti untuk keuntungan pribadi.

Trump, ketika ditanya tentang kasus terhadap James, hanya berkata: “Sepertinya dia benar-benar bersalah atas sesuatu, tetapi saya benar-benar tidak tahu.” Sekutu dekat Trump, Bill Pulte, juga pernah menuduh James memalsukan dokumen dalam aplikasi hipotek.

Pemberhentian ini menandai langkah yang kontroversial dari Trump dalam menghadapi kritikusnya, terutama saat dia menghadapi berbagai investigasi hukum. Keputusan ini juga memperlihatkan betapa kuat Trump dalam mengontrol aparat keadilan federal untuk kepentingan politiknya. Kasus ini juga mengingatkan betapa pentingnya independensi kejaksaan dalam sistem demokratis, di mana tekanan politik bisa mengganggu keadilan yang seharusnya bebas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan