Pemerintah rencanakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Menurut Perpres tersebut, peningkatan gaji untuk ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara tergolong dalam Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Inisiatif ini menjadi program keenam dari delapan program utama yang dijadwalkan.
“Peningkatan gaji ASN, terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” tercatat dalam lampiran Perpres 79/2025, seperti dikutip Sabtu (20/9/2025).
Kenaikan gaji PNS tidak dilakukan setiap tahun. Dalam dekade terakhir, selama masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya terjadi tiga kali peningkatan, yaitu pada 2015, 2019, dan 2024. Pada 2015 dan 2019, kenaikan gaji sebesar 5%, sedangkan pada 2024 naik 8%. Kenaikan tersebut merupakan penyesuaian terakhir sebelum akhir masa jabatan Jokowi.
Data yang dikutip dari Thecuy.com menunjukkan bahwa sejak 1977 hingga kini, gaji PNS telah mengalami kenaikan sekitar 16 kali, termasuk gaji ke-13. Pada tahun 1977, gaji PNS untuk golongan terendah hanya Rp 12.000, sedangkan untuk golongan tertinggi mencapai Rp 120.000. Nilai tersebut tetap hingga 1992, kemudian naik pada 1993 menjadi Rp 78.000 untuk golongan terendah dan Rp 537.600 untuk golongan tertinggi.
Memasuki tahun 2000-an, gaji PNS naik setiap dua tahun hingga 2007. Pada 2001, golongan terendah mendapatkan Rp 500.000, sedangkan golongan tertinggi Rp 1.500.000. Pada 2007, gaji golongan terendah mencapai Rp 760.500 dan golongan tertinggi Rp 2.405.400. Kemudian pada 2015, golongan terendah naik menjadi Rp 1.486.500, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.620.300.
Saat ini, gaji PNS masih ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rincian gaji PNS tahun 2024 berdasarkan golongan, berlaku sejak 1 Januari 2024:
Golongan I:
- Ia: Rp 1.685.700 – 2.522.600
- Ib: Rp 1.840.800 – 2.670.700
- Ic: Rp 1.918.700 – 2.783.700
- Id: Rp 1.999.900 – 2.901.400
Golongan II:
- IIa: Rp 2.184.000 – 3.643.400
- IIb: Rp 2.385.000 – 3.797.500
- IIc: Rp 2.485.900 – 3.958.200
- IId: Rp 2.591.100 – 4.125.600
Golongan III:
- IIIa: Rp 2.785.700 – 4.575.200
- IIIb: Rp 2.903.600 – 4.768.800
- IIIc: Rp 3.026.400 – 4.970.500
- IIId: Rp 3.154.400 – 5.180.700
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.287.800 – 5.399.900
- IVb: Rp 3.426.900 – 5.628.300
- IVc: Rp 3.571.900 – 5.866.400
- IVd: Rp 3.723.000 – 6.114.500
- IVe: Rp 3.880.400 – 6.373.20
Gaji tersebut belum termasuk tunjangan bulanan yang bergantung pada golongan, jabatan, dan instansi tempat bekerja.
Seiring dengan perkembangan ekonomi dan inflasi, peningkatan gaji PNS merupakan langkah penting untuk memastikan kesejahteraan aparatur negara. Kenaikan ini juga dapat memotivasi para PNS untuk terus berprestasi dan berkomitmen dalam melayani masyarakat. Di masa depan, peningkatan gaji yang terus-menerus dapat menjadi faktor kunci dalam menjaga kestabilan dan kebersamaan dalam dinas publik.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.