Walkot Prabumulih Tegur Kepala SMP yang Dibebani dengan Pencopotan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Dalam Negeri akan memberikan surat teguran kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan, terkait dengan pencopotan Kepala SMPN 1 Roni Ardiansyah yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur. Arlan menegaskan bahwa dia hanya meminta Roni diberi teguran, bukan dimutasi dari jabatannya.

Arlan menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat putrinya melakukan latihan marching band di luar jam sekolah pada tanggal 5 September. Ketika hujan turun, anaknya diberi perintah oleh guru untuk masuk mobil. Namun, Arlan menegaskan bahwa putrinya tidak mengendarai kendaraan sendiri, melainkan diantar oleh sopir pribadi. Selain itu, dia juga menegaskan bahwa anaknya tidak pernah meminta untuk membawa mobil masuk ke sekolah.

Setelah kejadian tersebut, Arlan mengakui telah meminta Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih untuk menegur Roni dan satu satpam sekolah. Namun, dia membantah telah meminta pencopotan. “Saya hanya mengajukan permintaan lisan untuk menegur Roni agar insiden seperti itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Di sisi lain, Roni mengakui telah menerima teguran dan kemudian dimutasi sementara dari jabatannya. “Setelah menerima teguran, saya diinformasikan oleh pemerintah dan dinas pendidikan untuk sementara digantikan oleh Plt,” terangnya.

Sebagai latar belakang, insiden ini dimulai saat Roni menegur siswi yang membawa mobil ke sekolah. Siswi tersebut, yang ternyata adalah putri Wali Kota Arlan, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Akibatnya, tidak hanya Roni, tetapi juga satu satpam sekolah dipindahkan dari jabatannya. Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, A Darmadi, mengonfirmasi bahwa perubahan kepemimpinan sekolah itu dilakukan atas permintaan langsung Wali Kota.

Perkara ini menunjukkan betapa sensitifnya permasalahan di dunia pendidikan, terutama ketika melibatkan pihak berwenang. Kasus seperti ini harus ditangani dengan bijak untuk menghindari kesalahpahaman dan mempertahankan kerukunan di sekolah.

Penting bagi semua pihak untuk menjaga professionalisme dan etika dalam menanganani perkara seperti ini. Pendidikan adalah fondasi masa depan, dan kebersihan nama baik institusi pendidikan harus menjadi prioritas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan