Uji BPOM RI Tidak Menemukan Etilen Oksida dalam Sampel Indomie

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPOM RI telah announcement hasil uji terhadap sampel mi instan yang dicurigai mengandung etilen oksida (EtO) setelah kasus di Taiwan. Dalam proses pemeriksaan, baik EtO maupun 2-kloroetanol (2-CE) tidak terdeteksi dalam contoh yang diuji.

Taiwan Food and Drug Administration (FDA) sebelumnya mengungkapkan bahwa Mi Instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit mengandung EtO sebesar 0,1 mg/Kg, melebihi batas kuantifikasi (LoQ) yang ditetapkan di negara tersebut, yaitu 0,1 mg/Kg. Namun, BPOM menemukan hasil berbeda ketika menguji sampel dari batch yang sama, dengan tidak adanya residu EtO (LoQ 0,003 mg/Kg) dan 2-CE (LoQ 0,005 mg/Kg).

Kepada BPOM, produk tersebut memenuhi persyaratan batas maksimal EtO dan 2-CE di Indonesia, yaitu di bawah 0,01 mg/Kg, jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan Taiwan FDA. Selain itu, BPOM juga memperluas pengujian dengan mengambil sampel dari batch berbeda, dan hasilnya serupa—tidak terdeteksi EtO maupun 2-CE.

BPOM RI berencana melakukan klarifikasi kepada Taiwan FDA terkait metode analisis, parameter, dan kesimpulan uji yang berbeda. EtO merupakan gas yang mudah menguap, umumnya digunakan sebagai pestisida, sementara 2-CE adalah senyawa yang terbentuk saat EtO berinteraksi dengan ion klorida dalam produk pangan.

Indonesia melarang penggunaan EtO sebagai pestisida melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019, sedangkan batas maksimal residu ditetapkan sebesar 0,01 mg/Kg berdasarkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022. Batas di negara lain berbeda-beda, misalnya Amerika Serikat (7 mg/Kg EtO dan 940 mg/Kg 2-CE), Singapura (50 mg/Kg EtO pada rempah-rempah), dan Uni Eropa (0,01–0,1 mg/Kg EtO total). Saat ini, Codex Alimentarius Commission belum menetapkan batas maksimal untuk EtO dan 2-CE.

Saat ini, konsumenhibition dapat menikmati Indomie Soto Banjar Limau Kuit dengan keyakinan, karena hasil uji BPOM menunjukkan keamanan produk tersebut. Tetaplah waspada dengan informasi dari sumber resmi dan jangan terpancing dengan berita hoaks yang beredar. Pelajari juga tentang regulasi pangan di Indonesia agar lebih memahami standar keamanan makanan yang berlaku.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan