Presiden Prabowo Subianto telah melakukan revisi terhadap susunan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2025. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Prabowo pada tanggal 25 Agustus 2025, menggantikan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 yang sebelumnya berlaku.
Menurut beleid yang dikutip pada Kamis (18/9/2025), Prabowo melakukan perubahan pada pasal 5 dalam peraturan lama. Sehingga, jabatan Ketua Komite TPPU kini dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Selain itu, posisi Wakil Ketua Komite TPPU diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain itu, di dalam peraturan juga ditetapkan tim pelaksana yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Susunan keanggotaan Komite TPPU meliputi:
- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Sekretaris merangkap Anggota: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Anggota komite ini terdiri dari berbagai pejabat penting, antara lain:
- Menteri Luar Negeri
- Menteri Dalam Negeri
- Menteri Keuangan
- Menteri Hukum
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Menteri Perdagangan
- Menteri Koperasi
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Menteri Lingkungan Hidup
- Menteri Kehutanan
- Menteri Kelautan dan Perikanan
- Gubernur Bank Indonesia
- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
- Jaksa Agung
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Badan Intelijen Negara
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Kepala Badan Narkotika Nasional
Perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengejar pencucian uang dengan lebih serius. Dengan susunan anggota yang beragam dan berpengalaman, diharapkan Komite TPPU dapat lebih efektif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan satu instansi, tetapi mendukung kerjasama antar lembaga untuk mencapai tujuan tersebut.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.