Peningkatan Dana Transfer ke Daerah menjadi Rp 623 T pada Tahun Depan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mencapai kesepakatan untuk menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Anggaran ini mengalami peningkatan dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Kesepakatan tersebut diungkapkan dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang membahas Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026.

“Kenaikan sebesar Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisikomisi dan berbagai laporan yang memuat isu terkait TKD,” kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, selama rapat tersebut, Kamis (18/9/2025).

Dengan penambahan belanja TKD dan belanja pemerintah pusat, defisit APBN 2026 diperkirakan akan mencapai Rp 689 triliun atau 2,68% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dibandingkan rancangan sebelumnya, yaitu Rp 638,8 triliun atau 2,48% PDB.

“Kenaikan ini terutama untuk menambah TKD sebesar Rp 43 triliun. Sisa kenaikan dialokasikan untuk belanja pusat, khususnya di sektor pendidikan dan beberapa program lainnya,” jelas Said.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan anggaran TKD pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah beberapa pemerintah daerah (pemda) menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen.

“Beberapa daerah merasa terganggu karena anggaran mereka terpotong signifikan, sehingga mereka menaikkan PBB secara drastis. Kita akan memonitor situasi ini dan mungkin memberikan sedikit fleksibilitas pada transfer ke daerah,” ujar Purbaya dalam acara GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9).

“Tujuannya adalah agar situasi di daerah dapat dikendalikan, sehingga forhold dan pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Perubahan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 telah dilakukan. Revisi ini meliputi perbesaran belanja negara dan defisit anggaran.

Menurut Said, belanja negara tahun 2026 telah ditetapkan naik dari Rp 3.786,5 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp 56,2 triliun.

“Belanja negara yang semula Rp 3.786,49 triliun, setelah menerima surat dari pemerintah, naik menjadi Rp 3.842,72 triliun. Ada penambahan sebesar Rp 56,23 triliun,” ujar Said.

Selain penambahan TKD, kenaikan belanja negara juga disebabkan oleh peningkatan belanja pemerintah pusat dari Rp 3.136,5 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja K/L yang mencapai Rp 1.510,5 triliun (naik dari Rp 1.498,3 triliun) dan belanja non K/L sebesar Rp 1.639,2 triliun (naik dari Rp 1.638,2 triliun).

Data terbaru dari beberapa analis menunjukkan bahwa peningkatan anggaran TKD ini akan memberikan dampak positif pada pembangunan infrastruktur di daerah, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Strategi ini diperkirakan akan meningkatkan kualitas layanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Studi kasus yang dilakukan di beberapa provinsi menunjukkan bahwa peningkatan alokasi dana TKD dapat meningkatkan pengembangan fasilitas pendidikan dan akses kesehatan bagi masyarakat. Misalnya, Provinsi Jawa Timur berhasil mengembangkan sekolah-sekolah baru dan memodernisasi fasilitas kesehatan setelah menerima penambahan dana dari pusat.

Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah harus memastikan bahwa penambahan anggaran dapat dialokasikan dengan efisien dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk tujuan yang seharusnya.

Peningkatan anggaran ini sendiri merupakan langkah strategis untuk merespon keluhan pemerintah daerah yang merasa tertekan akibat kenaikan pajak lokal. Dengan demikian, pemerintah pusat berupaya untuk memenuhi kebutuhan daerah tanpa mengorbankan kestabilan keuangan nasional.

Sekarang, dengan perbaikan yang telah dilakukan, pemerintah harus memastikan pemanfaatan dana dengan bijak. Hal ini tidak hanya akan mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menghindari risiko defisit yang terlalu besar. Peningkatan ini juga mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan daerah dan kestabilan keuangan negara.

Seiring dengan perkembangan ini, penting bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan dana agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan demikian, semua pihak dapat berpartisipasi dalam merangkul kesempatan ini untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan