Penerima Bansos di Tasikmalaya Dicurigai Banyak Palsu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Masyarakat kini hadapi perlahanan serius akibat maraknya judi daring yang tersebar luas. Meski kemudahan akses digital memberikan manfaat, justru juga membukalah pintu bagi masalah sosial yang semakin menanjak.

Salah satu isu yang mengganggu adalah penyebaran praktik perjudian daring yang menarik berbagai kalangan tanpa diskriminasi. Keberadaan ini tidak hanya berdampak negatif pada individu, melainkan juga dapat merenggut stabilitas ekonomi keluarga dan menimbulkan kesulitan sosial.

Tak terlepas dari situasi ini, Kota Tasikmalaya juga terpapar masalah serupa. Kepala Dinas Sosial setempat, Budy Rachman, menyampaikan bahwa ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam perjudian daring. “Dari 539 KPM yang diverifikasi, 469 di antaranya dinyatakan terlibat judi online. Kebanyakan mereka termasuk dalam desil 1–2, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Data tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos), dan menurut aturan, penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan dana untuk aktivitas ilegal seperti judi online dapat dinyatakan sebagai “dikecualikan” dari daftar penerima. Namun, Budy meminta agar Kemensos tetap membantu mereka, karena mereka tetap warga Kota Tasikmalaya.

Kemensos memiliki mekanisme pemantauan melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos). Jika ditemukan KPM yang melanggar, penyaluran bansos dapat diblokir sementara hingga proses klarifikasi selesai. Penerima dapat mengajukan keberatan melalui dinas sosial setempat untuk diverifikasi ulang.

Isu perjudian daring ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya pendidikan dan pendampingan sosial bagi penerima bansos. Bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru berisiko sia-sia jika dana digunakan untuk keperluan ilegal. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat sosialisasi literasi keuangan dan pemantauan agar bantuan sosial tetap tepat sasaran.

Bagi kita semua, ini menjadi pelajaran untuk lebih bijak dalam mengelola sumber daya dan menghindari jebakan perjudian daring yang hanya akan menimbulkan kerugian.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan