Pemerintah Menetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama untuk Tahun 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menentukan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026, berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) dari beberapa menteri terkait. Dalam wawancara yang dilansir oleh Antara pada Jumat, 19 September 2025, Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses diskusi di tingkat eselon tinggi pemerintahan. “Proses pemutusan ini sudah dibahas di tingkat eselon 2 dan eselon 1, dan sekarang kami telah memutuskan bahwa untuk tahun 2026, jumlah hari libur nasional adalah 17 hari,” ujarnya.

Selain 17 hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama. Daftar lengkap hari libur nasional 2026 meliputi perayaan Tahun Baru Masehi pada 1 Januari, Isra’ Mi’raj pada 16 Januari, Tahun Baru Imlek pada 17 Februari, Hari Suci Nyepi pada 19 Maret, Idul Fitri pada 21 dan 22 Maret, Wafat Yesus Kristus pada 3 April, Paskah pada 5 April, Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, Idul Adha pada 27 Mei, Waisak pada 31 Mei, Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, Tahun Baru Islam pada 16 Juni, Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus, Maulid Nabi pada 25 Agustus, dan Natal pada 25 Desember.

Menteri PANRB Rini Widyantini menginformasikan bahwa keputusan ini akan diikuti dengan peraturan tentang cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020. “Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN,” kata Rini.

Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, penentuan hari libur nasional ini telah memperhatikan keseimbangan antara berbagai agama. “Penyebarannya sudah adil, Islam memiliki lima kali hari libur, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Konghucu satu kali. Harapkan semua umat dapat menikmatinya dengan baik,” ujarnya.

Dengan adanya penentuan libur nasional yang jelas, masyarakat dapat merencanakan dengan baik untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan melakukan aktivitas rekreasi. Libur nasional tidak hanya memberi kesempatan untuk istirahat, tetapi juga mengukuhkan identitas budaya dan agama yang berhasil hidup harmonis di tengah keberagaman Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan