Pemerintah dan Kementerian Agama Perkuat Pelaksanaan Tugas Jaminan Produk Halal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan pertemuan kerja bersama Direktorat Jaminan Produk Halal di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan kerja sama dalam menyelenggarakan Jaminan Produk Halal di seluruh wilayah Indonesia.

Pertemuan ini merupakan langkah strategis BPJPH dalam memastikan pelaksanaan JPH berjalan dengan lancar, termasuk dalam pembentukan Unit Pelaksana Teknis Layanan Jaminan Produk Halal di daerah. Aqil menekankan pentingnya kolaborasi tidak hanya antara BPJPH dan Direktorat JPH, tetapi juga dengan seluruh jejaring Kementerian Agama dan stakeholder di berbagai daerah.

Tujuannya adalah agar proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan merata. “Kita ingin memastikan integrasi dalam pelaksanaan JPH di setiap wilayah, mulai dari sosialisasi, edukasi, literasi, fasilitasi, hingga pendampingan sertifikasi halal bagi UMK. Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menuju ekosistem halal yang lebih kuat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting dibahas, seperti peningkatan sosialisasi sertifikasi halal di daerah melalui Penyuluh Agama Islam dan media publik lain. Selain itu, terdapat upaya untuk memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agama di daerah agar mempermudah sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Pendampingan sertifikasi halal oleh tenaga ahli di lingkungan Kemenag juga menjadi salah satu fokus.

BPJPH berharap layanan JPH dapat dijangkau lebih luas masyarakat dan memperkuat ekosistem halal dengan dukungan sinergis dari seluruh stakeholder. Beberapa perwakilan yang hadir di pertemuan ini antara lain Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S Burhanudin, Direktur Jaminan Produk Halal Ditjen Bimas Islam Kemenag Fuad Nasar, Direktur Pengawasan JPH Budi Setyo Hartoto, serta Direktur Kemitraan JPH Fertiana Santi.

Menurut data terbaru, industri halal di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan permintaan sertifikasi halal meningkat setiap tahun. Hal ini memberikan peluang yang besar bagi pelaku usaha untuk meraih pasar global, terutama di negara-negara dengan konsumen Muslim. Dengan kerja sama yang lebih kuat, diharapkan pelaksanaan sertifikasi halal akan lebih efektif dan merata di seluruh Indonesia.

Ketika sebuah sistem sertifikasi halal terintegrasi dengan baik, tidak hanya akan memudukkan Indonesia sebagai pemimpin industri halal global, tetapi juga memberikan kepercayaan yang lebih besar bagi konsumen dalam memilih produk yang sesuai dengan syariat. Inovasi dan kolaborasi terus menjadi kunci dalam menghadapi tantangan industri halal di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan