Pemberlakuan Aturan Impor Etanol dan Tapioka Ditegakkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah mengukuhkan larangan impor etanol dan tapioka sebagai tanggapan terhadap kegelisahan petani. Langkah ini diambil setelah produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan industri.

Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan impor akan dibatasi sesuai dengan kebutuhan, dan jika produksi lokal cukup, maka impor akan dihentikan.

“Pada hari ini, berdasarkan arahan Presiden, khusus etanol akan dikeluarkan larangan impor terbatas. Impor akan dilakukan sesuai kebutuhan. Jika produksi dalam negeri cukup, impor akan dihentikan,” ujar Amran dalam rapat pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Amran juga menambahkan bahwa singkong dan tepung tapioka akan diberlakukan larangan impor terbatas. Impor akan dilarang apabila produksi dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan. Ia menyebut ini sebagai keputusan strategis yang ditugaskan Presiden.

Etanol merupakan hasil olahan tetes tebu, sedangkan singkong adalah bahan baku utama tepung tapioka yang digunakan industri.

Petani tebu mengeluhkan penumpukan stok molase (tetes tebu) akibat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang kebijakan impor etanol. Peraturan tersebut memungkinkan masuknya etanol tanpa kuota atau persetujuan teknis dari pihak terkait.

Harga jual singkong saat ini sekitar Rp 600-700/kg, di bawah biaya produksi petani yang mencapai Rp 740/kg. Sedangkan harga tetes tebu turun dari Rp 2.000/kg menjadi Rp 900/kg.

Amran menuturkan bahwa Kementerian Perdagangan akan menerbitkan peraturan baru untuk melarang impor etanol dan tapioka. Keputusan ini sudah disetujui Kementerian Koordinator Pangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ia mengungkapkan peraturan tersebut akan dikeluarkan paling lambat Senin atau Selasa mendatang.

“Semoga hari ini (peraturan) dikeluarkan, paling lambat Senin atau Selasa,” katanya.

Gubernur Lampung, Muhammad Firsada, mengungkapkan bahwa provinsi ini menyumbang 70% produksi singkong nasional. Harga tepung tapioka global turun dan masuknya impor semakin menekan harga singkong, termasuk di Lampung.

“Beberapa waktu terakhir ini, harga tepung tapioka global menurun dan impor masuk, sehingga menekan harga singkong di Lampung dan seluruh Indonesia. Hal ini membuat petani singkong di seluruh Indonesia mengalami kesulitan,” ujarnya.

Menurutnya, keluhan petani sudah berlangsung selama beberapa bulan. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang segera menanggapi dan menangani masalah ini.

“Keluhan ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Terima kasih kepada Menteri Pertanian dan Presiden yang segera menutup larangan impor tepung tapioka dari luar negeri. Hal ini akan menaikkan harga singkong di Lampung dan seluruh Indonesia secara sementara.”

Penyempurnaan kebijakan impor etanol dan tapioka ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi petani dalam negeri, terutama di daerah penghasil utama seperti Lampung. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi pangan nasional dan mendukung kepentingan petani.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan