Pemerintah tidak akan menerapkan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa kebijakan ini tidaklah baik untuk penerimaan pajak. Menurutnya, pengampunan pajak justru menjadi alasan untuk wajib pajak menghindari kewajiban pajak.
“Jika setiap dua tahun ada tax amnesty, itu akan membuat orang berfikir bahwa mereka bisa menunggu pengampunan berikutnya. Ini tidak memberikan sinyal positif,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Menurut Purbaya, lebih baik jika pemerintah menegakkan hukum pajak dengan baik, daripada mengandalkan tax amnesty. Namun, jika ada pelanggaran, wajib pajak masih harus diberi perlakuan yang adil. “Dalam hal ekonomi, saya merasa program ini tidak sesuai. Yang lebih tepat adalah menjalankan program pajak yang benar, melakukan koleksi pajak dengan baik, dan tidak menghukum orang yang tidak salah. Kita harus berperilaku baik terhadap pembayar pajak, dan jika mereka memiliki uang, mereka harus membelanjakan dengan bijak,” jelasnya.
Namun, Purbaya belum bisa pastikan apakah program pengampunan pajak akan dijalankan atau tidak. Ia akan meneliti lebih lanjut tentang penerapan tax amnesty. “Saya masih belum tahu apakah saya akan menolak atau tidak, saya harus melihat perkembangannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Purbaya telah menyatakan tidak mendukung rencana penerapan tax amnesty jilid III. Keputusan ini mengingat potensi kerusakan kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak. “Jika tax amnesty sering dilakukan, bagaimana lagi kredibilitasnya? Hal ini memberikan sinyal kepada pembayar pajak bahwa pelanggaran bisa diampuni nanti,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Data riset terbaru menunjukkan bahwa negara-negara yang sering menerapkan tax amnesty cenderung mengalami penurunan penerimaan pajak jangka panjang. Studi menunjukkan bahwa wajib pajak akan merencanakan strategi untuk mengurangi pajak dengan menunggu pengampunan berikutnya. Ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan pajak yang konsisten dan adil.
Analisis unik dan simplifikasi: Tak hanya tentang kewajiban hukum, tax amnesty juga berkaitan dengan disiplin warga dalam membayar pajak. Jika pemerintah terus memberikan pengampunan, wajib pajak akan terbiasa menghindari kewajiban mereka. Solusi terbaik adalah pengawasan yang ketat dan sanksi yang tepat, bukan pengampunan yang berpura-pura menyelesaikan masalah.
Kesimpulan: Setiap keputusan pemerintah dalam hal pajak harus dipertimbangkan dengan cermat. Tax amnesty bukanlah jalan mudah, tetapi solusi jangka panjang terletak pada sistem pajak yang transparan dan adil. Mari kita dukung kebijakan yang menghargai tanggung jawab warga dan stabilitas ekonomi negara.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.