Pansus DPRD DKI Ajukan Penanganan Operator Parkir Ilegal kepada Pemprov dan Kepolisian

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Jumat, 19 September 2025, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan telah menutup dua fasilitas parkir tanpa izin di kawasan Jakarta Timur. Langkah ini diikuti dengan dorongan agar kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian. Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, mengimbau Unit Pengelola Perparkiran untuk melakukan aksi tegas melalui kerjasama dengan kepolisian. Hal ini bertujuan untuk mengirimkan pesan yang kuat kepada pemilik parkir yang melanggar peraturan.

Jupiter menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, tanpa hanya menargetkan pihak tertentu. Dia menegaskan bahwa tindakan buruk terhadap operator parkir ilegal harus dihindari, terutama jika mereka tidak memiliki izin resmi. Dalam waktu yang sama, dia juga menyorot kenyataan bahwa operator parkir ilegal dapat meraup puluhan juta rupiah setiap hari, hal ini memang tidak dapat diterima.

Selain itu, Pansus juga akan memperkuat penutupan terhadap fasilitas parkir ilegal dan meminta Pemprov DKI untuk melakukan audit terkait pendapatan dari parkir. Jupiter meragukan apakah operator parkir ilegal membayar pajak. Dua tempat parkir ilegal yang telah ditutup saat ini dikelola oleh Buana Parking. Tindakan ini diambil untuk mencegah kerugian keuangan yang mencapai Rp 700 miliar per tahun bagi daerah, karena sekitar 70% pendapatan yang seharusnya masuk ke daerah dianggap hilang akibat parkir ilegal.

Studi kasus menunjukkan bahwa praktik parkir ilegal tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan mempengaruhi kualitas layanan transportasi di kota. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mendorong pengelola parkir untuk beroperasi secara legal dan transparan.

Dalam upaya membangun Jakarta yang lebih baik, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Setiap warga dan pihak terkait harus berperan aktif untuk melaporkan dan mencegah praktik parkir ilegal. Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah, polisi, dan masyarakat, kota kita dapat menjadi tempat yang lebih teratur dan beradab. Jangan biarkan pelanggaran berlanjut, mari bersama-sama memastikan setiap aktivitas parkir berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan