Di Jakarta, pria bernama JP (36 tahun) ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan terhadap keponakannya di Munjul Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku telah merekam video aksi jahatnya tersebut.
Video tersebut kemudian terungkap ketika ayah korban melihat notifikasi email di ponselnya. Hal ini terjadi karena ponsel korban secara otomatis terhubung dengan ponsel ayahnya. Pelaku menggunakan ponsel korban untuk merekam perbuatannya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa kejahatan ini terungkap karena adanya koneksi antara ponsel korban dan ayahnya. “Ketika pelaku melakukan aksi jahat, dia telah merekamnya. Akibatnya, notifikasi email mengenai video tersebut muncul dan dibuka oleh ayah korban,” kata AKP Sri Yatmini, Jumat (19/9/2025).
Ayah korban kemudian membawa anaknya yang berusia 16 tahun ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (16/9). Setelah konseling dan pemeriksaan, ayah korban melaporkan kasus ini secara resmi. Polisi memberikan bantuan pemulihan, pendampingan, dan konseling kepada korban sejak awal hingga saat ini. Pelaku juga segera ditangkap polisi pada hari yang sama saat pembuatan laporan.
Pelaku yang bukan paman langsung korban, namun memiliki hubungan famili, sering menginap di rumah korban. Akp Teta, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa pelaku sering makan di warung keluarga korban dan sering melihat korban di tempat tersebut. Keluarga korban memungkinkan pelaku menginap di rumah mereka.
Kejahatan ini telah terjadi sejak Maret 2025 di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku diduga melanggar Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara plus sepertiga tambahan karena terlibat dalam kasus perlakuan kejahatan terhadap anak.
Kasus pemerkosaan terhadap anak-anak, seperti yang terjadi di Jakarta Timur, menunjukkan betapa pentingnya meningkatkan kesadaran mengenai perlindungan anak. Keluarga dan masyarakat harus lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dan menjaga komunikasi yang terbuka dengan anak. Kejahatan seperti ini tidak hanya merusak jiwa korban, tetapi juga memerlukan dukungan hukum yang kuat untuk menjamin keadilan dan perlindungan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.