KPK telah menjelaskan mengapa beberapa saksi dari organisasi keagamaan terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Menurut KPK, mereka dipanggil karena Previously serving as employees at the Ministry of Religious Affairs.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut dipanggil karena memiliki kaitan langsung dengan Kementerian Agama. “Kami memanggil setiap individu secara khusus. Misalnya, tokoh A yang kami panggil,” ujarnya di kantor KPK, Kamis (18/9/2025) malam.
Asep Guntur juga menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut tidak hanya berdinas di Kementerian Agama, tetapi juga aktif sebagai anggota organisasi keagamaan. “Selain menjadi pegawai di Kementerian Agama, mereka juga anggota ormas keagamaan. Namun, kami memanggil mereka karena status sebagai pegawai negeri,” tambahnya.
Kasus ini terkait dengan pembagian kuota haji tahun 2024, di mana beberapa travel haji mendapat kuota khusus. “Kasus ini berhubungan dengan Kementerian Agama dan jamaah haji yang dimana travel haji memfasilitasi perjalanan mereka pada tahun 2024,” kata Asep Guntur.
Dia menguatkan bahwa saksi-saksi dipanggil karena pernah bekerja di Kementerian Agama. “Jika ada hubungan dengan organisasi keagamaan, itu bukanlah alasan utama untuk dipanggil,” ujarnya.
KPK telah memeriksa beberapa tokoh, termasuk Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, dan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Syaiful Bahri. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Pembagian kuota tambahan itu dibagi menjadi 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, padahal menurut undang-undang, kuota khusus hanya 8 persen dari total nasional.
KPK menduga bahwa travel haji yang mendengar informasi kuota tambahan menghubungi Kementerian Agama untuk membahas pembagian kuota. Berdasarkan hitungan sementara, kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun akibat perubahan kuota haji reguler menjadi khusus.
KPK juga mencurigai adanya juru simpan uang hasil korupsi dan masih mengadakan penyidikan untuk menentukan siapa individu tersebut.
Pembangunan sistem transparansi dalam pengelolaan kuota haji sangat penting untuk mencegah kasus korupsi. Pemerintah perlu mengukuhkan mekanisme pengawasan agar pembagian kuota haji selalu sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, pembangunan kuota haji akan dapat berjalan dengan adil dan efisien.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.