Bupati Garut Meminta Penyelidikan Terhadap Dugaan Keracunan MBG

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, telah menyampaikan permintahan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kadungora. Menurutnya, peristiwa ini merupakan musibah yang tidak diinginkan, dan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Ketika ditanya tentang permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar operasional SPPG Al Bayyinah 2 dihentikan sementara, Syakur menjawab bahwa kewenangannya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). Dia berjanji untuk menyampaikan komunikasi terkait hal tersebut.

BGN telah menugaskan tiga orang di setiap SPPG untuk menjabat sebagai manajer, ahli gizi, dan penjamin mutu. Sementara itu, pemerintah kabupaten juga telah menyediakan satuan tugas (satgas) MBG untuk memudahkan koordinasi dengan BGN. Ruang diskusi juga telah dibuat untuk memudahkan pemecahan masalah apabila terjadi.

Syakur menegaskan bahwa penyebab pasti dari keracunan yang dialami ratusan siswa di daerahnya masih belum diketahui. Ia juga akan mengadakan koordinasi dengan BGN terkait peran camat dalam pengawasan SPPG dan MBG.

Di Kabupaten Garut, jumlah SPPG yang seharusnya ada sekitar 300, namun saat ini hanya 58 yang beroperasi. Pemerintah kabupaten masih mencari bentuk komunikasi yang efektif dengan BGN untuk pengawasan lebih lanjut, karena semua SPPG berada di bawah naungan BGN.

Saat ini, dari 30 korban keracunan yang dirawat di Puskesmas Kadungora, 20 orang telah pulang karena sudah sembuh, sementara 10 orang masih dalam perawatan.

Pemerintah hendaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa program pemberian Makanan Bergizi Gratis berjalan dengan baik dan terkontrol, agar insiden serupa tidak terjadi lagi. Pelajaran dari kasus ini harus menjadi dasar untuk meningkatkan sistem pengawasan dan kualitas pelayanan di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan