Bobby Nasution Resmi Vakum Jabatanku Sikdiskop Sumut Setelah Meminta Tamu Hadir Bawa Kado Ulang Tahun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Herly Puji Latuperissa dari posisi sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Sumut. Keputusan ini diambil karena Herly telah melakukan beberapa pelanggaran yang serius. Menurut informasi yang diungkapkan detikSumut, Jumat (19/9/2025), penarikan jabatan tersebut disahkan melalui surat keputusan Gubernur Sumut nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditetapkan pada 10 September 2025.

Menurut Sulaiman Harahap, Inspektur Sumut, Herly tetap menjadi pegawai negeri sipil (ASN), meskipun telah dicopot dari jabatan sekretarisnya. Pelanggaran yang dilakukan oleh Herly antara lain meliputi pungutan di luar ketentuan, memaksa tamu untuk membawa hadiah pada acara pribadinya, serta melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap bawahan, termasuk tenaga non-ASN dan outsourcing. Selain itu, Herly juga dinyatakan bermain handphone saat Gubernur memberikan arahan dan mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi di Pemkot Medan tahun 2025 tanpa izin yang sesuai.

Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa Herly telah mengikuti seleksi jabatan tanpa izin yang diperlukan bagi ASN. Selain itu, Herly juga melakukan pelanggaran terkait gratifikasi saat mengadakan acara ulang tahun dan meminta tamunya membawa hadiah. Semua pelanggaran ini telah diakui oleh Herly dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan dikategorikan sebagai pelanggaran berat, terutama terkait dengan gratifikasi.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Herly Puji Latuperissa menimbulkan dampak serius, terutama dalam konteks tata tertib dan disiplin di lingkungan pemerintahan. Kasus ini mengingatkan betapa pentingnya ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Setiap pelanggaran, baik dalam bentuk korupsi, gratifikasi, atau kekerasan, harus ditangani dengan tegas agar tingkat profesionalisme dan etika di lembaga pemerintahan tetap terjaga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan