Ulah Wanita Depok Terjerat Pinjol: Dibegal, Ternyata Motor Sudah Dijual

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang wanita di Beji, Kota Depok, melakukan aksi yang mengejutkan dengan membuat laporan palsu kepada kepolisian. Ia mendakwa dirinya telah mengalami kebegalan dan kehilangan motor. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata cerita itu seluruhnya dituturkan oleh Tasya Khairani. Dia justru menjual motor tersebut untuk membayar utang pinjaman online. Tasya juga mengaku dirinya dibegal di sekitar SMPN 5 Depok melalui postingan media sosial.

Ia menceritakan bahwa dirinya diancam dengan pisau di leher dan perut oleh empat pria berotot. Dalam laporan, ia mengklaim bahwa pelaku mencopot nomor pelat motornya sehingga dia tak dapat mengenali siapa yang bertanggung jawab. Untuk memperkuat dongengnya, Tasya membuat laporan resmi ke polisi. Namun, investigasi polisi menyisihkan fakta bahwa insiden begal tak pernah terjadi.

Tasya melakukan tindakan itu karena merasa terperangkap dalam utang pinjaman online. Dia menjual motornya seharga Rp 13 juta kepada tetangga untuk menutupi utang tersebut. Pada Senin, 15 September 2025, ia melaporkan kehilangan motornya. Namun, hasil penelusuran polisi menunjukkan motor tersebut tidak hilang, melainkan sudah dijual.

Menurut AKP Made Budi, Kepala Subbidang Humas Polres Metro Depok, motor Tasya yang dijual digunakan untuk melunasi utang pinjaman online. Kebohongan Tasya tidak berhenti di situ. Ia juga menyebarkan informasi palsu di media sosial, yang membuat masyarakat risau. “Setelah membuat laporan polisi, Tasya berbagi cerita palsu tersebut dengan seseorang yang kemudian melaporkannya ke media, sehingga kabar itu menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata AKP Made.

Polisi telah menentukan Tasya sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun belum ditahan, dia kini dikenai wajib lapor karena hukumnya di bawah satu tahun. Tindakannya melanggar Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Setelah video viral, Tasya muncul di publik dan meminta maaf. “Saya Tasya Khairani, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Depok atas laporan palsu saya,” ujarnya di Instagram Polres Metro Depok, Rabu (17/9). Tasya mengakui telah membuat laporan palsu karena terjerat utang pinjaman online.

“Motif saya melakukan laporan tersebut adalah karena saya terlilit pinjol,” tutupnya. Tasya menjual motornya seharga Rp 13,5 juta dan menganjurkan BPKB sebesar Rp 4 juta. Aksi ini mengajarkan kita betapa pentingnya jujur dan tanggung jawab dalam menghadapi masalah keuangan.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus pinjaman online (pinjol) semakin meningkat di Indonesia, terutama di kalangan pemuda. Pada tahun 2024, laporan dari Lembaga Penelitian Keuangan (LPK) menunjukkan bahwa 40% pengguna pinjol mengalami kesulitan dalam melunasi utang mereka. Hal ini sering memaksa mereka melakukan aksi ekstrem seperti Tasya, yang akhirnya merusak reputasi dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Salah satu studi kasus menonjol adalah kasus Aisyah dari Surabaya, yang juga melakukan laporan palsu karena terjerat pinjol. Ia mengaku dirampok, padahal motor sebenarnya sudah dijual. Kasus ini mirip dengan Tasya, menunjukkan pola tindakan serupa di kalangan korban pinjol yang merasa terperangkap.

Infografis yang relevan dapat menampilkan statistik tentang jumlah laporan palsu terkait pinjol di berbagai kota di Indonesia. Misalnya, Jakarta memiliki tinggi rerata kasus yang melibatkan laporan palsu tentang kehilangan kendaraan. Data ini membantu memahami dampak sosial dari masalah pinjol yang tidak terkontrol.

Kesimpulan. Hal ini mengingatkan kita untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan. Jangan pernah merasa terperangkap dalam utang yang tidak terkontrol. Ada berbagai solusi alternatif yang lebih baik daripada berbohong dan merusak kehidupan sendiri maupun orang lain. Jaga integritas dan carilah bantuan profesional jika perlu.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan