Polda Sumut Tangkap Penyelundup Narkoba dengan 10 Kg Sabu dan Ganja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang pekerja migran ilegal yang mengangkut sabu dan serbuk ganja dari Malaysia. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap bahwa tersangka dengan inisial SA merupakan warga negara asing ilegal yang membawa 10 kilogram sabu dan 40 gram cannabis flower dari Malaysia ke Indonesia. Penggelontoran narkoba ini berhasil diungkap melalui informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan barang terlarang yang akan masuk ke Indonesia melalui tempat sandar kapal di Air Joman, Asahan.

Selanjutnya, pada Kamis tanggal 11 September 2025, tim penyelidik berhasil menahan tersangka SA di Jalan Syech Silau, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 10 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan berlogo ayam jago serta 40 gram serpuk ganja. Tersangka SA diketahui sering melakukan perjalanan ilegal ke Malaysia, tempat ia bekerja sebagai pelayan di restoran.

Dari hasil penyidikannya, tersangka SA mengaku menerima narkoba dari tersangka B, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai pengendali narkoba di Malaysia. SA dijanjikan imbalan sebesar Rp 20 juta untuk mengangkut sabu tersebut ke Indonesia. Selain itu, pengembangan penyelidikan juga mengungkap keberadaan tersangka KA yang ditangkap di rumahnya di Jalan Karya Wisata, Desa Delitua, Namorambe, Deli Serdang. KA mengaku mendapat instruksi dari B untuk menerima narkoba dari SA dengan imbalan yang sama, yaitu Rp 20 juta.

10 kilogram sabu yang disita tersebut dirakit kembali dengan lebih baik dan dibawa ke Medan bersama tersangka SA. Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut dalam memerangi penyelundupan narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberantas narkoba. Melalui informasi dari masyarakat, polisi dapat mengetahui dan menghentikan rute penyelundupan narkoba. Keberadaan jaringan penyelundupan narkoba yang melibatkan WNI di Malaysia juga menegaskan bahwa upaya penyelundupan tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi juga terlibat pihak dalam negeri. Keberhasilan penangkapan ini harus menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berjuang melawan narkoba dengan kerja sama yang lebih erat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan