Pengacara Ragu Kacab Bank Ditulak dari Kartu Nama pada Acara Diculik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dikabarkan, Boyamin Saiman, pengacara keluarga Mohamad Ilham Pradipta (37), menduga bahwa penculik korban dari kartu nama secara acak bukanlah alasan yang meyakinkan. Dia mengungkap bagaimana kartu nama Ilham tiba di tangan pelaku.

Boyamin menceritakan, awalnya ada seseorang yang diduga terlibat dalam plot kejahatan itu mengunjungi kantor Ilham di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Orang tersebut berkata akan mengurus masalah ATM, tetapi tidak membawa KTP dan tidak memiliki rekening. Akhirnya, orang tersebut meminta untuk bertemu pimpinan, namun tidak berhasil.

“Seseorang datang ke kantor cabang di Cempaka Putih, berkata akan mengurus ATM tetapi tidak membawa identitas diri. Rekening pun tidak dimiliki. Namun, akhirnya meminta untuk bertemu pimpinan,” kata Boyamin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025).

Boyamin juga membahas bahwa Ilham dan pelaku utama, Ken alias C, pernah berinteraksi terkait usaha Electronic Data Capture (EDC). Namun, dia tidak menjelaskan kapan pertemuan itu terjadi.

“Korban pernah menawarkan usaha EDC kepada salah satu pelaku, yaitu Ken, karena dia memiliki bisnis pasang EDC untuk transaksi kartu kredit dan ATM. Jadi, dia memiliki usaha,” ceritanya.

Pada saat itu, Ilham memberikan kartu nama kepada Ken. Kartu nama tersebut diduga digunakan untuk memilih korban yang akan diculik dan dipaksa memberikan otorisasi pencurian dana rekening dormant.

“Karena korban sudah pernah menjalin hubungan dengan Ken untuk usaha dan bertemu sebelumnya. Oleh karena itu, kartu nama tersebut disimpan,” tambah Boyamin.

Penculikan Ilham berawal dari niat jahat Ken untuk mencuri uang dari rekening dormant. Namun, dia membutuhkan persetujuan kepala cabang bank untuk menerima dana ke rekening penampungan yang sudah disiapkannya.

Ilham diculik saat berbelanja di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Jenazahnya ditemukan di semak-semak Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) dengan kondisi terikat lakban hitam di wajah, kaki, dan tangan.

Polisi mengungkap pelaku memilih korban secara acak berdasarkan kartu nama yang dimiliki salah satu tersangka.

“Korban dipilih secara acak karena salah satu tersangka hanya memiliki kartu namanya. Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan korban,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (16/9).

Kasubdit Jatanras ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan pelaku bermula dari upaya Ken untuk memindahkan uang rekening dormant. Hal itu memerlukan persetujuan kepala cabang. Setelah sebulan tidak menemukan kepala cabang yang bersedia, mereka memutuskan untuk menculik korban berdasarkan kartu nama yang ada.

“Korban dipilih secara acak, karena tim mencari kepala cabang yang bisa dihubungi. Namun, tidak berhasil. Data korban kemudian diberikan kepada DH,” kata dia.

Saat ini, 15 tersangka ditangkap dan diproses hukum oleh Polda Metro Jaya. Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial EG. Selain itu, dua prajurit Kopassus, Kopda FH dan Serka N, diduga terlibat dan telah diproses hukum oleh Pomdam Jaya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus penculikan dan pembunuhan terkait dengan kejahatan keuangan semakin meningkat. Dalam beberapa tahun terakhir, polisi telah mengungkap beberapa kasus serupa di mana pelaku mencoba mencuri dana rekening dormant dengan cara menculik pejabat bank atau memanipulasi sistem keamanan.

Analisis unik dan simplifikasi menunjukkan bahwa kasus ini mengungkap telahnya kerentanan dalam sistem bank terkait dengan identifikasi dan verifikasi identitas. Kejadian ini menjadi peringatan bagi instansi keuangan untuk meningkatkan keamanan dan prosedur verifikasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Pada studi kasus yang relevan, instan-instan keuangan sering kali menjadi target penipuan dan kejahatan finansial. Hal ini menunjukkan pentingnya adanya mekanisme keamanan yang ketat untuk melindungi data dan transaksi pelanggan.

Infografis yang dapat membantu memvisualisasikan alur kejahatan ini mengungkap bahwa pelaku sering kali mengandalkan informasi yang mudah diperoleh, seperti kartu nama, untuk melakukan kegiatan jahat. Ini menegaskan bahwa informasi pribadi harus dilindungi dengan sangat baik.

Kasus ini juga menggambarkan betapa pentingnya kolaborasi antara pihak keamanan dan instansi keuangan dalam mencegah dan mengatasi kejahatan finansial. Dengan kerja sama yang erat, dapat dicapai sistem keamanan yang lebih baik dan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat.

Kejahatan keuangan seperti ini tidak hanya memberikan dampak pada korban langsung, tetapi juga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan dengan serius.

Dari peristiwa ini, kita dapat memahami betapa pentingnya keamanan data pribadi dan kerja sama antara berbagai pihak dalam mencegah kejahatan finansial. Harus ada sikap waspada dan pengawasan yang lebih ketat agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kasus penculikan dan pembunuhan ini adalah sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua untuk selalu waspada dan menjaga data pribadi dengan baik. Kerja sama antara instansi dan masyarakat adalah kunci untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan