Pemerintah Mendorong Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Menjadi Perseroan Terbatas Berorientasi Pelayanan Masyarakat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menyoroti bahwa prioritas utama dalam transformasi status PAM Jaya menjadi Perseroda harus berada pada pelayanan publik. Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir, mengaku sanggup melihat manfaat teoritis perubahan tersebut, seperti peningkatan investasi, perbaikan tata kelola, dan peluang pertumbuhan yang lebih besar bagi PAM Jaya.

Tetapi, Husny juga memperingatkan agar perubahan status tersebut tidak membuat pelayanan air bersih terlihat sebagai prioritas bisnis semata. “Kami memahami niatan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi jangan sampai pelayanan air bersih seperti menjadi komoditas,” kata Husny dalam pernyataannya tertulis, Kamis (18/9/2025).

Sementara itu, Husny menegaskan dukungan PWNU terhadap rencana Gubernur Pramono Anung untuk mengembangkan PAM Jaya, namun tetap menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dari Pemprov DKI Jakarta. “Kami mendukung jika arahannya benar-benar berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi yang pertama mengingatkan,” ungkapnya tegas.

Dukungan masyarakat terhadap rencana ini dapat terwujud jika pemerintah menjamin tarif tetap terjangkau dan kualitas pelayanan meningkat. Husny mengingatkan bahwa investasi yang masuk akan justru menimbulkan ketidakpercayaan jika tarif air naik tanpa alasan yang jelas. “Maka, diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat,” tambahnya.

Selain itu, Husny menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan adanya dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan strategis seperti IPO PAM Jaya. “Transparansi adalah kunci utama, kami mendukung perbaikan tetapi jangan lupa melibatkan masyarakat dalam prosesnya,” tutupnya.

Sementara itu, data terbaru menunjukkan bahwa transformasi Perumda menjadi Perseroda di berbagai daerah telah menunjukkan hasil campuran. Beberapa kasus berhasil meningkatkan efisiensi operasional, tetapi ada pula yang mengakibatkan kenaikan tarif yang tidak terduga. Studi kasus di Surabaya misalnya, menunjukkan bahwa perubahan status Perumda menjadi Perseroda berhasil meningkatkan investasi, tetapi juga menyebabkan peningkatan tarif yang tidak terduga. Hal ini mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk lebih hati-hati dalam menentukan mekanisme pengawasan dan transparansi.

Pertimbangan ini juga diikuti oleh analisis dari beberapa ahli yang menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses transformasi sangat krusial. Tanpa partisipasi publik yang aktif, ada risiko pelayanan akan teralihkan menjadi prioritas keuntungan bisnis. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan bahwa perubahan status PAM Jaya tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial, tetapi juga pada pelayanan yang lebih baik bagi warga. Ketika semua pihak bekerja bersama dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, transformasi ini akan menjadi langkah positif bagi pengembangan infrastruktur air bersih di ibu kota.

Akhirnya, transformasi PAM Jaya harus menjadi pelajaran bagi daerah lain yang ingin melakukan perubahan serupa. Keberhasilan transformasi tergantung pada kesadaran bahwa pelayanan publik harus selalu menjadi prioritas utama, bukan hanya sebagai bisnis yang menguntungkan. Dengan demikian, PAM Jaya bisa menjadi model yang baik bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan air bersih sambil menjaga kepentingan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan