Keputusan pemerintah untuk tambah alasan alokasi BBM swasta menjadi 110% dari kuotanya, serta kerjasama dengan PT Pertamina pada tahun ini menjadi perkara utama yang dibicarakan. Beberapa pihak merasa langkah ini tepat dan sesuai dengan aturan yang ada untuk mencegah gangguan pasokan.
Para ahli energi memandang penambahan allocasi ini sebagai reaksi yang tepat terhadap kekurangan BBM yang pernah terjadi di beberapa SPBU swasta. Menurut Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, kebijakan ini mungkin merupakan tanggapan terhadap keputusan negara-negara dengan SPBU asing. Ia berpendapat bahwa pengaturan pemerintah sudah cukup memadai. “Langkah administratif berupa alokasi tambahan ini juga didukung oleh landasan hukum,” katanya.
Marwan juga menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 mengatur bidang produksi yang terkait dengan kebutuhan hidup sebagai urusan negara. Keputusan pemerintah ini penting untuk menjamin kontrol dan kejelasan hukum, memberikan ruang bagi operator swasta untuk memasok BBM, namun tetap dalam pengawasan kementerian.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menjelaskan bahwa penambahan alokasi ini membantah adanya pembatasan kuota. Jika masih ada kekurangan, pemerintah akan bekerja sama dengan Pertamina. “Jika tahun lalu Perusahaan A mendapat 1 juta kiloliter, sekarang kita beri 1,1 juta kiloliter. Jika masih kurang, kita lakukan kerjasama dengan Pertamina,” ujarnya.
Dari segi hukum, penambahan alokasi ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, distribusi, dan harga BBM. Aturan ini meliputi prosedur perizinan dan rekomendasi untuk impor BBM, sehingga kontrol kementerian tetap berjalan.
Ahli merasa kombinasi antara kepastian alokasi 110%, landasan hukum, dan mekanisme perizinan akan menjaga pasokan BBM bagi masyarakat tanpa mengabaikan kontrol negara atas sektor strategis.
Terbaru, beberapa studi menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan swasta dalam pengelolaan BBM telah meningkatkan ketersediaan bahan bakar. Misalnya, dalam kasus kekurangan BBM tahun lalu, kerjasama antara pemerintah dan Pertamina berhasil meredam ketidakseimbangan pasokan. Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang tepat dan kerjasama yang baik antara semua pihak sangat penting untuk menjamin stabilitas pasokan energi.
Kebijakan ini bukan hanya tentang menambah kuota, tetapi juga tentang menjamin bahwa setiap langkah diambil dengan bijak, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Dengan demikian, stabilitas pasokan BBM tidak hanya terjamin, tetapi juga terpelihara kedaulatannya.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.