Negosiasi Perjanjian Dagang dengan Eropa Terfinalisasi, 80% Produk Indonesia Bebas Tarif

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Indonesia akan menandatangani perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa, yaitu Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), pada tanggal 23 September 2025. Ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Keberadaan perjanjian ini diharapkan akan memudahkan akses pasar Indonesia ke benua Eropa. Secara spesifik, sekitar 80% produk Indonesia akan bebas dari bea masuk saat dikirim ke pasar Eropa.

Airlangga Hartarto mengungkapkan harapannya bahwa dengan penandatanganan IEU-CEPA pada tanggal tersebut, ekspor produk Indonesia ke Eropa akan mendapatkan kebebasan tarif hingga 80%, demikian pula sebaliknya. Kutipannya diambil dari acara Kumparan Green Initiatives Conference 2025 yang diadakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).

Dengan adanya perjanjian ini, pemerintah berharap nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa akan meningkat menjadi 2,5 kali lipat. Sekarang nilai perdagangan antara kedua negara sekitar US$ 30 miliar, dan targetnya meningkat menjadi US$ 60 miliar dalam waktu lima tahun. Airlangga menambahkan bahwa Vietnam sudah lebih unggul dalam perdagangan dengan Uni Eropa, hampir dua kali lipat lebih tinggi dari Indonesia karena telah memiliki perjanjian serupa sebelumnya.

Data menunjukkan bahwa perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa terus menunjukkan pertumbuhan positif, dengan nilai mencapai US$ 30,1 miliar pada tahun 2024. Uni Eropa juga menjadi mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, sedangkan Indonesia berperan sebagai mitra dagang ke-33 bagi Uni Eropa. Selain itu, neraca perdagangan antara kedua negara tetap memberikan kelebihan bagi Indonesia, dengan peningkatan dari US$ 2,5 miliar pada 2023 menjadi US$ 4,5 miliar pada 2024.

IEU-CEPA diharapkan akan menjadi langkah strategis bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan nilai tambah ekonomi. Dengan kebebasan tarif yang lebih luas, produk Indonesia seperti produk pertanian, industri manufaktur, dan industri kreatif akan memiliki akses yang lebih baik ke pasar Eropa, yang dikenal sebagai salah satu pasar dengan daya beli yang tinggi.

Selain itu, perjanjian ini juga diharapkan dapat mendorong investasi dari Uni Eropa ke Indonesia, sehingga dapat mômentum perkembangan ekonomi yang lebih kuat. Dengan semakin dekatnya tanggal penandatanganan, diharapkan pelaku usaha Indonesia dapat menyiapkan diri untuk memanfaatkan peluang yang akan terbuka. Kesempatan ini bukan hanya untuk meningkatkan ekspor, tetapi juga untuk membangun kerjasama yang lebih mendalam dengan Uni Eropa dalam berbagai sektor ekonomi.

Perjanjian ini juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Dengan peningkatan perdagangan dan investasi, pengembangbiayaan infrastruktur serta transfer teknologi akan lebih mudah berlangsung, sehingga dapat mendukung transformasi ekonomi yang lebih bermakna. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk memajukan kerangka kerja perdagangan yang lebih adil dan inklusif, tidak hanya bagi perusahaan besar, tetapi juga untuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah dan keinginan untuk meningkatkan kualitas produk nasional, Indonesia siap melangkah ke depan dalam mengukir nama dan merek produknya di pasar global. IEU-CEPA bukan hanya tentang perdagangan, tetapi juga tentang membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa. Peluang ini harus dimanfaatkan dengan bijak agar menghasilkan manfaat yang maximal bagi semua pihak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan