Muncul Lagi Kasus Anak Muntah Cacing, KPAI Mendesak Pengesahan RUU Pengasuhan Anak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah segera menyetujui Rencana Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak menjadi undang-undang setelah terjadi kasus tragis anak yang muntah cacing di Bengkulu. Inisiatif ini diharapkan dapat memastikan perlindungan anak secara menyeluruh, meliputi pencegahan, promosi, rehabilitasi, perawatan, dan penanganan akhir hayat.

Menurut Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI, keberadaan regulasi yang lengkap sangat diperlukan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Tanpa aturan yang jelas, anak terus menjadi kelompok yang rentan terhadap pengabaian, ketidakmampuan, dan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, baik secara verbal, fisik, atau psikis.

Kasus yang mencerminkan permasalahan ini terjadi di Bengkulu, melibatkan dua beradik, Khaira (1 tahun 8 bulan) dan Aprilia (4 tahun). Kedua balita ini harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais setelah Khaira menunjukkan gejala sakit yang serius. Ketika dibawa ke rumah sakit, berat badan Khaira hanya mencapai 8 kilogram, dan dia mengalami demam tinggi serta batuk berdahak.

Awalnya, tim medis menduga Khaira menderita bronkopneumonia atau infeksi paru-paru. Namun, setelah berulang kali menemukan cacing dalam muntahan anak itu, perawatan intensif segera dioptimalkan. Selanjutnya, pemeriksaan juga menemukan bahwa Aprilia, kakak Khaira, juga mengalami kondisi kesehatan yang serupa. Saat ini, keduanya masih dalam perawatan intensif.

Studi kasus ini memang mengungkapkan kekurangan sistem perlindungan anak di Indonesia. Anak-anak yang berada dalam lingkungan keluarga yang tidak sehat, baik secara fisik maupun mental, sangat rentan terhadap penyakit dan kecurangan asuh. Pemerintah perlu segera mengevaluasi dan memperkuat regulasi yang ada, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perawatan anak yang optimal.

Perlu diingat, kasus seperti ini tidak hanya terjadi karena ketidaktahuan, tetapi juga karena faktor ekonomi dan akses kesehatan yang belum merata. Dengan adanya undang-undang yang kuat, diharapkan dapat mengurangi insiden kekerasan terhadap anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan anak.

Kekurangan perawatan anak tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga dapat mengganggu perkembangan psikologis dan sosialnya. Oleh karena itu, upaya preventif sejak dini sangat penting. Masyarakat juga diperlukan untuk lebih active dalam memantau lingkungan anak-anak di sekitar mereka.

Dengan demikian, setiap individu, mulai dari keluarga, pemerintah, hingga masyarakat, harus berkontribusi dalam membuat lingkungan yang aman dan sehat bagi anak. Akhirnya, anak-anak adalah masa depan negara, dan mereka berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam kondisi yang optimal.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan