Seorang pria bernama EK, berusia 38 tahun, berhasil ditangkap warga di daerah Petamburan, Jakarta Pusat, setelah terkejut saat mencuri sepeda motor. Pelaku berusaha melarikan diri namun gagal dan akhirnya dihadang tepat di depan kantor Kelurahan Petamburan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (17/9) pukul 10.40 WIB di Jalan Petamburan II, Tanah Abang. Pelaku memanfaatkan kesempatan ketika pemilik sepeda motor meninggalkan kendaraannya dalam keadaan mesin menyala untuk sebagian waktu. “Mesin sepeda motor masih dalam keadaan menyala. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WIB, saat korban meninggalkan motornya untuk masuk ke rumah sebentar. Pelaku yang mengintip kesempatan langsung membawa pergi motor tersebut,” terang Susatyo kepada wartawan pada hari Kamis (18/9/2025).
Dalam upaya kaburnya, pemilik sepeda motor yang sadar langsung mengganggu pelakunya. EK berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan polisi yang sedang berpatroli di sekitar kantor Kelurahan Petamburan. “Warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu mengejar. Anggota polisi yang sedang patroli juga ikut campur tangan untuk mengamankan pelaku,” tambah Susatyo.
Kapolres juga memberikan peringatan agar masyarakat lebih waspada dalam meninggalkan sepeda motor dengan mesin menyala. “Jangan pernah mengira ringan saat meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala karena, dalam hitungan detik, kendaraan bisa hilang,” katanya.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan dengan bantuan warga dan petugas polisi yang sedang berpatroli. Sekarang, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang. “Pelaku diamankan di sekitar kantor Kelurahan Petamburan dan langsung dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang. Melalui kerja sama warga dan polisi, pelaku berhasil ditangkap tanpa terjadi insiden,” ujar Haris.
Haris juga mengungkapkan bahwa dalam penyelidikannya, pihaknya berhasil mengamankan pelaku lain yang diduga sebagai penadah, yaitu S (49). Pelaku ini ditangkap pada hari Rabu (17/9) malam di Sunter Muara, Jakarta Utara. “Penadah hasil curian, S (49), warga Boyolali, Jawa Tengah. Modus pelaku EK (38) cukup licik dengan menjual sepeda motor curian kepada penadah di luar wilayah Jakarta Pusat,” jelas Haris.
Kedua pelaku kini sudah berada di Polsek Tanah Abang bersama barang bukti. Pelaku EK diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara, sementara S dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Kasus pencurian sepeda motor ini mengingatkan kita betapa pentingnya ketekunan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan sekitar. Kerja sama antara warga dan aparat keamanan dapat mencegah kejahatan dengan cepat dan efisien. Jaga kendaraanmu dengan baik, karena setiap kesempatan yang dilewatkan bisa menjadi peluang bagi pelaku kejahatan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.