Mahasiswa Tagih Penyelesaian RUU Perampasan Aset di DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Fraksi Partai Golkar di DPR menerima delegasi mahasiswa dari beberapa universitas di hadapan DPP Partai Golkar. Dalam pertemuan tersebut, representatif mahasiswa mengajukan kemajuan segera RUU Perampasan Aset.

Acara tersebut diadakan di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada hari Rabu, 17 September 2025. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Ketika berpendapat, berbagai masalah dicurahkan kepada pimpinan Fraksi Golkar DPR RI. Salah satu poin utama yang sering disorot adalah RUU Perampasan Aset.

Salam dari BEM Universitas Trisakti, Wildan Hussein, memang menyatakan ada beberapa RUU yang harus segera ditetapkan oleh DPR RI, termasuk RUU KUHP dan RUU Perampasan Aset. “Kami meminta penegasan janji, meminta penegasan tanggung jawab dari Komisi III DPR, terutama sebagai Panitia Kerja mengenai RUU KUHP. Jangan sampai kita sudah memiliki RUU baru, tapi KUHP belum ada, apa artinya dengan material pidana itu,” katanya. Wildan juga mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset segera setelah RKUHP. “Jadi bukan hanya RUU Perampasan Aset yang sudah fokus kami, RUU KUHP juga harus segera diambil alih. Selain itu, RUU Perampasan Aset menjadi prioritas,” ucapnya.

Namun, Wildan memperingatkan agar RUU ini tidak dibahas semena-mena. “Tetapi jangan sampai menjadi pedang bermata dua, terlalu banyak pengecualian, terlalu banyak hal yang diabaikan,” katanya. “Oleh karena itu, kami mendorong Partai Golkar sebagai salah satu partai terbesar di Indonesia, yang kami sukai karena memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, berdialog, dan berkomunikasi. Tepuk tangan padanya, kami menghargai ini sudah dilakukan dan telah terjadi. Semoga terus dipertahankan tanpa putus di sini,” tambahnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Sarmuji, menanggapi tuntutan mahasiswa mengenai RUU Perampasan Aset. Ia menekankan bahwa pembahasan RUU harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kepentingan negatif.

“Tadi saya sudah menjelaskan tentang RUU Perampasan Aset atau RUU lainnya. Jika rekan-rekan mahasiswa bersedia, kami akan memberikan ruang untuk penjelasan lebih detail tentang RUU yang tadi disampaikan. Karena kadang-kadang kita umum saja, kita berbicara umum saja. Padahal, ada pembahasan, yang bisa disisipkan di bagian-bagian yang detail,” katanya.

Sarmuji menegaskan komitmen Golkar terhadap RUU Perampasan Aset dan tidak menolak permintaan untuk mempercepat prosesnya. “Ini kita lihat secara detail, termasuk RUU Perampasan Aset. Fraksi Golkar punya komitmen untuk membahas ini. Jika perlu cepat, tidak masalah, asalkan juga cermat. Semua undang-undang, tidak hanya RUU perampasan aset, harus kita bahas dengan sangat hati-hati,” ujarnya.

Ia juga mempertimbangkan pernyataan pedang bermata dua. “Karena satu undang-undang, tadi ada yang menyebut dengan tepat, bisa jadi pisau bermata dua. Di satu sisi memang ada nilai kebaikan, tetapi di sisi lain juga mengandung hal yang mungkin mengakibatkan kerugian. Contohnya RUU Perampasan Aset, jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan dari aparat yang menjalankannya, itu bukan hanya berdampak buruk terhadap koruptor, tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai pasal itu,” tambahnya.

RUU Perampasan Aset menjadi topik hangat saat ini. Mahasiswa mengajukan permintaan agar RUU ini segera disahkan, sementara Fraksi Golkar menegaskan komitmen mereka dalam membahasnya dengan cermat. Kerjasama antara pihak akademisi dan politisi diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal. Menghindari penyalahgunaan dan memastikan kebaikan undang-undang menjadi prioritas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan