Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan penjelasan terkait pelantikan istrinya, Endang Nugrahani Pramono Anung, menjadi Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta yang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pramono menyatakan bahwa istrinya tidak memiliki jabatan resmi atau menerima upah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sejak awal, istri saya tidak memiliki posisi apapun di Balai Kota, termasuk jabatan khusus sebagai staf gubernur,” ungkap Pramono, seperti dilansir dari situs Pemprov Jakarta pada 17 September 2025. Ia menambahkan bahwa istrinya adalah ibu rumah tangga yang tidak aktif di media sosial dan tidak pernah ikut campur dalam tugasnya sebagai gubernur. Pelantikan yang menjadi viral di media sosial tersebut sebenarnya adalah pelantikan Endang Nugrahani sebagai Bunda PAUD.
Pelantikan Endang Nugrahani sebagai Bunda PAUD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur peran istri bupati, wali kota, dan gubernur dalam kegiatan sosial. Pramono clarify bahwa istrinya tidak menerima gaji dan jabatannya sebagai Bunda PAUD berfokus pada kegiatan sosial di Jakarta.
“Istri saya tidak memiliki akun media sosial dan tidak ingin mengganggu pekerjaan saya. Ada peraturan dan ketentuan yang mengatur agar istri bupati, wali kota, atau gubernur menjadi Bunda PAUD,” jelasnya. Ia menegaskan kembali bahwa istrinya tidak terlibat dalam urusan pemerintahan dan jabatan Bunda PAUD tidak memberikan manfaat finansial.
“Saya ingin memastikan bahwa istri saya tidak pernah terlibat atau ikut campur dalam pekerjaan saya,” tegas Pramono.
Posisi Bunda PAUD DKI Jakarta diemban oleh Endang Nugrahani Pramono Anung tanpa menerima gaji, dan kegiatannya berorientasi pada kegiatan sosial. Pramono mengulang bahwa pelantikan tersebut hanyalah pelaksanaan tugas sosial dan tidak ada unjuran keuangan atau jabatan formal di Pemprov DKI.
Pelantikan Endang Nugrahani sebagai Bunda PAUD merupakan upaya untuk mengimplikasikan peran sosial istri pejabat daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan sosial yang dilakukannya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, tanpa adanya imbalan finansial. Keputusannya untuk tidak ikut campur dalam urusan pemerintahan mendukung prinsip transparansi dan ketertiban dalam pemerintahan.
Keberadaan Bunda PAUD di Jakarta memberikan contoh positif tentang peran istri pejabat dalam masyarakat, tanpa adanya konflik kepentingan. Kegiatan sosial yang dilakukan Endang Nugrahani menunjukkan komitmen terhadap pengabdian pada masyarakat, meskipun tanpa imbalan material. Keputusan Pramono untuk menjelaskan situasi ini menunjukkan transparansi dalam pengelolaan kekuasaan dan peran keluarga dalam pemerintahan.
Pembacaan lebih lanjut tentang peran istri pejabat dalam kegiatan sosial dapat memberikan wawasan tentang kontribusi yang lebih luas dari keluarga pejabat dalam pembangunan masyarakat. Pelantikan Endang Nugrahani sebagai Bunda PAUD DKI Jakarta menegaskan bahwa peran sosial tetap menjadi prioritas, tanpa terikat dengan jabatan formal atau imbalan finansial.
Sedikitnya ada 12 provinsi di Indonesia yang telah menempatkan istri pejabat daerah sebagai Bunda PAUD, dengan kegiatan berfokus pada pendidikan dan sosialisasi anak usia dini. Studi kasus di beberapa daerah menunjukkan dampak positif terhadap keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pendidikan awal, tanpa terikat dengan imbalan material.
Peran istri pejabat daerah dalam kegiatan sosial seperti Bunda PAUD dapat menjadi teladan bagi masyarakat tentang pengabdian tanpa harapan balasan. Kegiatan sosial yang dilakukan Endang Nugrahani Pramono Anung diharapkan memberikan inspirasi bagi lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat.
Kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Bunda PAUD DKI Jakarta menunjukkan bahwa pengabdian pada masyarakat tidak selalu membutuhkan jabatan formal atau imbalan finansial. Keputusan Pramono untuk menjelaskan situasi ini mendorong transparansi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pelantikan Endang Nugrahani sebagai Bunda PAUD hanyalah upaya untuk mengembangkan kegiatan sosial, tanpa adanya unjuran kepentingan pribadi. Keberadaan Bunda PAUD di Jakarta menunjukkan bahwa kegiatan sosial tetap menjadi prioritas, meskipun tidak mendapatkan dukungan finansial.
Inisiatif seperti ini dapat menjadi teladan bagi pejabat daerah lainnya untuk mengikuti tudung Sanggar PAUD sebagai bentuk kontribusi sosial tanpa harapan balasan material. Kegiatan sosial yang dilakukan oleh Bunda PAUD DKI Jakarta dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat.
Kesimpulan Menjadi Bunda PAUD tanpa imbalan finansial adalah bukti pengabdian Endang Nugrahani Pramono Anung pada masyarakat Jakarta. Kegiatan sosial yang dilakukannya menegaskan bahwa peran istri pejabat daerah tidak terikat dengan jabatan formal, tetapi lebih pada kontribusi bagi masyarakat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.