Film Bawasan Pancasila Digarisbawahi dalam Pembahasan RUU PIP

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Legislasi DPR memulai rapat penggalian pendapat untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila. Dalam diskusi tersebut, salah satu anggota Baleg, Sugiat Santoso, mengungkapkan keprihatinannya soal konteks Pancasila dalam produk kreatif Indonesia.

Sugiat menjelaskan bahwa Pancasila harus menjadi landasan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan konten digital. Ia berharap RUU PIP akan menyertakan regulasi terkait hal ini. “Contohnya, bagaimana cara kita hidup bersama sebagai bangsa, individu, organisasi, atau lembaga negara. Dalam terminologi Islam, ini disebut fardu ain atau kewajiban. Meskipun Orde Baru mungkin terlalu keras, ada beberapa metode yang bisa kita ajarkan lagi,” ungkapnya saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Sugiat juga mengingatkan kembali praktik Orde Baru tentang nilai moral Pancasila sebagai syarat naik kelas. Ia mempertanyakan apakah kebijakan semacam itu bisa dipertimbangkan kembali. “Pendidikan moral Pancasila yang nilai kurang dari enam dulu menjadi alasan tidak naik kelas. Mungkin ini layak untuk dibahas lagi,” katanya.

Selain itu, Sugiat membahas isu rekrutmen PNS, BUMN, dan perusahaan swasta yang diawasi keberadaan ideologi ekstrem. “Temuan macam ini harus diantisipasi agar tidak berulang,” katanya.

Dalam konteks digital, Sugiat mencontoh China yang menggunakan film sebagai media pendoktrinasi. “Kita bisa belajar dari China, bagaimana mereka membangun ideologi melalui film seperti Ip Man. Film tersebut mendoktrinasi rakyat dengan pesan bahwa mereka bisa mengalahkan negara-negara besar,” katanya. Sedangkan di Indonesia, Sugiat menilai film-film hantu seperti ‘Suster Ngesot’ tak mencerminkan nilai Pancasila.

Sugiat juga menyentuh industri musik yang dianggap tidak mendukung nilai Pancasila. “Macam-macam konflik antara seniman dan artis terkait musik yang diproduksi. Sayangnya, banyak produk mereka yang merusak mental generasi muda dengan tema percintaan yang tidak sehat bahkan menyentuh bunuh diri,” ujarnya.

Data Riset Terbaru:
Menurut laporan Kementerian Pendidikan tahun 2024, hanya 35% siswa SMP di Indonesia mampu menjelaskan nilai Pancasila dengan benar. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pemahaman generasi muda akan dasar ideologi negara.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Pendoktrinasi Pancasila melalui media massa bukan hal baru. Namun, tantangan saat ini adalah bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam bentuk yang relevan dengan zaman. Contohnya, film-film yang menggambarkan keberanian dan semangat kebangsaan bisa menjadi media efektif.

Kesimpulan:
Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan media yang mendukung semangat Pancasila. Dengan pendekatan kreatif dan strategi yang tepat, kami bisa membangun generasi yang lebih berakhlak dan berjiwa kebangsaan. Mari memanfaatkan semua sarana yang ada untuk mendidik dan menginspirasi pencinta tanah air.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan