Kasus yang timbul terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur telah menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hal ini terutama relevan dalam upaya penguatan pencegahan tindak korupsi, khususnya dalam hal pendanaan perbaikan akses layanan kesehatan di berbagai wilayah.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa pemerintah telah menyusun sistem yang dapat melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap laporan dugaan korupsi, baik di dalam Kementerian Kesehatan maupun proyek terkait dengan pengadaan alat kesehatan, peningkatan fasilitas, dan aspek lainnya. “Kami selalu melakukan kerja yang terstruktur, dengan mekanisme yang memastikan adanya pemantauan saling berimbang,” ujarnya saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Hasil evaluasi ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kembali kasus korupsi di lingkup Kemenkes RI. “Dengan sistem yang ketat, kami berharap tidak akan terjadi ulang kasus korupsi yang pernah terjadi sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wakil Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan RSUD yang melibatkan Bupati Koltim nonaktif, Abdul Aziz, sebagai tersangka. “Pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur sedang berlangsung,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (16/9/2025). Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim periode 2024-2029
- Andi Lukman Hakim (ALH), Penanggung Jawab Kemenkes untuk pembangunan RSUD
- Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
- Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP
- Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP
KPK menduga bahwa Abdul Azis meminta uang komitmen sebesar Rp 9 miliar dari proyek senilai Rp 126 miliar tersebut. Diketahui, Abdul Azis telah menerima uang sebesar Rp 1,6 miliar.
Selain menguatkan sistem pencegahan korupsi, kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Pembelajaran dari kasus RSUD Kolaka Timur harus menjadi motivasi bagi semua pihak untuk menjaga kejujuran dan integritas dalam setiap proses pembangunan. Terutama dalam sektor kesehatan yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Semangat dalam merampungkan proyek dengan etika dan hukum adalah kunci agar Indonesia terus berkembang dengan adil dan sehat.
Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.